Lihat ke Halaman Asli

Fery Mendrofa

Dosen Keperawatan Stikes Karya Husada Semarang

Dosen UNKAHA Jadi Narasumber Kekerasan Perempuan dan Anak

Diperbarui: 8 November 2021   18:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Berita UNKAHA -- Dosen Universitas Karya Husada Semarang (UNKAHA) melakukan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Serta Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Aula BARENLITBANGDA Kabupaten Semarang. 

Kegiatan ini digawangi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBPPPA) Kabupaten Semarang. Kegiatan dimaksudkan sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Rose Nurhudhariani, S.SiT, M.Kes, dosen UNKAHA, selaku pembicara yang memberikan materi  terkait hak konvensi anak. Beliau mengatakan "Saat ini, ada banyak langkah yang harus orang tua lakukan untuk melindungi anak-anaknya. Sosialisasi kekerasan terhadap anak ini memperkuat tekad, keterlibatan dan sinergi untuk mengintegrasikan langkah-langkah bagi anak-anak untuk menciptakan masyarakat yang mencintai anak". Dilanjutkan dengan Lestari Puji Astuti, S.SiT, M.Kes, memberikan materi terkait Kekerasan terhadap Perempuan. "Kekerasan terhadap perumpuan semakin meningkat sampai hari ini. 

Dokpri

Gerakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan ini bekerja sama untuk memahami tanda-tanda awal kekerasan terhadap perempuan dan mencegah masyarakat menyebarkan kekerasan kepada perempuan lain, saya berharap dapat mengambil tindakan." lanjut Lestari.Dr. Ns. Fery Mendrofa, M.Kep, Sp.Kom, selaku Rektor UNKAHA, mengatakan "Anak-anak dan perempuan adalah kelompok yang sangat rentan dan mudah ditindas oleh orang lain. 

Dokpri

Kegiatan ini sangat penting sekali untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dan perempuan. Semoga dengan kontribusi dosen Universitas Karya Karya Husada Semarang ini, dapat mempererat Kerjasama antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKBPPPA) Kabupaten Semarang dengan UNKAHA".




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline