Lihat ke Halaman Asli

Malangnya Nasib Anjing (Dogie) di Negeri Kita

Diperbarui: 22 Maret 2017   11:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Pexels (Free Usage)

Jujur saya heran melihat nasib hewan yang malang ini, jika ia dapat berbicara mungkin ada satu kalimat yang ingin ditanyakan kepada manusia 'mengapa aku dibenci?' Di lingkungan tempat saya tinggal terlihat sekali kebencian yang ditunjukkan warga kepada hewan ini, bahkan pemilik-nya kerap menjadi sasaran kebencian. Hal ini terlihat dari papan larangan yang ditancap pada setiap sudut taman yang berbunyi 'dilarang mengembalakan anjing'.

Setiap kali ada pemilik anjing dan anjing-nya sedang berjalan-jalan mengitari lingkungan perumahan tentu ada saja yang mencibir bahkan marah dengan mengatakan 'eh jangan buang kotoran disitu!' - padahal buang kotoran saja belum. Masih belum puas, orang tersebut kerap kali mengikuti dari belakang dan terus menegur sang pemilik anjing. Wajar-kah? Saya melihat bahwa hak asasi seseorang untuk melakukan aktivitas sedang dilanggar atas dasar kepentingan pribadi. Adakah aturan pemerintah yang melarang keberadaan anjing? Lalu, siapa yang membuat aturan demikian?

Hal yang sama juga terjadi pada pemilik anjing lainnya, dimana ia sudah menyiapkan kantong plastik dan serokan untuk mengambil kotoran anjing-nya. Kotoran anjing kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Namun teguran masih tetap ia terima bunyinya 'kalau mau buang kotoran suruh anjing-loe beol dirumah' (Kalau anjingnya mau juga saya gak ajak dia keluar rumah - jawab pemilik anjing). Atau teguran lain saat sang anjing kencing, 'oi anjingnya jangan kencing disitu' (kalau kencingnya bisa gue kumpulin juga udah gue pungut - tukas sang pemilik anjing).

Di lain rumah ada pula pemilik anjing yang memutuskan untuk tidak membawa keluar anjingnya, alhasil sang anjing stress dan terus menggonggong. Kegaduhan ini malah berdampak lebih luas, bukan satu warga saja yang terganggu, bahkan warga disekitarnya kerap merasa tidak senang. Larangan warga akan keberadaan anjing juga sering menimbulkan persepsi yang keliru bagi pemilik anjing, ada yang berpikir untuk membiarkan anjingnya terlepas di malam hari, ada yang berpikir bahwa warga sekitar terlalu fanatik dalam arti negatif.

Saya kemudian memutar otak, mengapa mereka tidak senang dengan keberadaan anjing? Ada yang berargumen bahwa ini soal kesehatan dan orang lain mengaitkan hal ini dengan agama. Memang argumen tersebut tidak ada yang salah, mengingat setiap orang memiliki kebebasan yang disertai tanggung jawab. Jika ada masalah seharusnya ada solusi untuk mengatasi perbedaan pendapat. Mengapa tidak menyediakan satu lahan kosong yang diperuntukkan untuk buang kotoran anjing, dan biarkan para pemilik anjing yang merawat kebersihannya. Jika memang terpaksa buang kotoran di pinggir jalan, bukan kah memungut kotoran dan membuangnya di saluran pembuangan sudah cukup? Jika sang anjing kencing, bukankah hujan dan terik matahari sudah melenyapkannya? Jika masih bau, siram saja bekas kencing anjing dengan disinfectant selesai-kan! 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline