Lihat ke Halaman Asli

Lalu Lintas

Diperbarui: 17 Juni 2015   18:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lalu lintas

Hasil data Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) mencatat 80 (delapan puluh) orang per hari atau 3 (tiga) orang per jam meninggal di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas selama tahun 2013. Angka ini menunjukkan bahwa jalan raya di Indonesia masih menjadi tempat yang mematikan bagi pengguna jalan.

Berbeda dengan data yang di ambil oleh BIN (Badan Intelejen Negara) yang di ambil dari WHO dalam @ tahun terakhir, Bahwa kecelakaan lalu lintas di Indonesia dinilai menjadi pembunuh terbesar ketiga, di bawah penyakit jantung koroner dan tuberculosis/TBC. Data WHO tahun 2011 menyebutkan, sebanyak 67 persen korban kecelakaan lalu lintas berada pada usia produktif , yakni 22 – 50 tahun. Terdapat  sekitar 400.000 korban di bawah usia 25 tahun yang meninggal di jalan raya, dengan rata-rata angka kematian 1.000 anak-anak dan remaja setiap harinya. Bahkan, kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab utama kematian anak-anak di dunia, dengan rentang usia 10-24 tahun.

Masih dengan data yang di ambil oleh BIN bahwa Di Indonesia, jumlah kendaraan bermotor yang meningkat setiap tahunnya dan kelalaian manusia, menjadi faktor utama terjadinya peningkatan kecelakaan lalu lintas. Data Kepolisian RI menyebutkan, pada 2012 terjadi 109.038 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 27.441 orang, dengan potensi kerugian sosial ekonomi sekitar Rp 203 triliun - Rp 217 triliun per tahun (2,9% - 3,1 % dari Pendapatan Domestik Bruto/PDB Indonesia). Sedangkan pada 2011, terjadi kecelakaan sebanyak 109.776 kasus, dengan korban meninggal sebanyak 31.185 orang.

Di lihat dari data-Data di atas, muncul sebuh pertanyaan, mengapa tingkat kecelakaan di Indonesia sangat memprihatinkan? Bahkan menyebabkan kematian?, memang tidak di pungkiri bahwa tingkat kecelakan yang terjadi memang dikarenakan oleh human eror, akan tetapi bahwa perlu di pertimbangkan lagi sisi-sisi yang lain untuk mengevaluasi dan merevisi kembali dari permasalahan ini, seperti jalan yang yang rusak seharusnya di perbaiki untuk kenyamanan berkendara, etika petugas agar pengerndara kendaraan bermotor lebih mendengarkan bica petugas, sarana-saranan untuk menunjang kenyamanan yang lebih kepada pengendara dan program-program pihak berwajib untuk lebih di tingkatkan lagi.

Inti dari tujuan untu menekan jumlah tingkat kecelakaan di jalan sebetulnya adalah dengan mensinergikan antara masyarakat, aparat yang berwajib, dan para pembuat kebijakan, keseimbangan antara ke 3 ini akan mewujudkan kenyamanan dalam berkendara di jalan, maka dari itu mari bersama sama menciptakan kenyamanan dalam berkendara di jalan raya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline