Bandung, 8 Januari 2020
Sudah sekian lama Dunia dilanda wabah yang bernama Virus Covid-19 atau Virus Corona. Hingga segala aktivitas masyarakat diluar rumah dibatasi. Pemerintah dalam rangka upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 melakukan banyak cara dalam rangka memerangi rantai penyebaran virus Covid-19, salah satunya yaitu, dengan penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas masyarakat di luar rumah.
Penerapan protokol kesehatan dilakukan antara lain dengan, menggunakan masker ketika berada diluar rumah, selalu mencuci tangan dengan mengunakan sabun atau Hand Sanitaizer, dll. Namun, masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas diluar rumah. Hingga, pihak berwajib harus memberikan Sanksi pada pelanggar protokol kesehatan.
Hal ini yang mendorong Fery Sandria, mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia bersama teman-teman kelompok KKN kecilnya untuk membagikan Masker dan Hand Sanitaizer kepada masyarakat, khususnya kepada pedagang yang ada di sekitar GegerKalong.
Sebelum dibagikan, masker dan hand Sanitaizer terlebih dahulu dikemas dengan rapih. Setelah itu dibagikan kepada pedagang yang ada di sekitar Gegerkalong. Selain dari pembagian masker dan Hand Sanitaizer, pemberian edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan disampaikan agar masyarakat dapat memahaminya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H