Hari ini tanggal 20 Oktober 2019 merupakan hari pelantikan pasangan Ir. Joko Widodo- KH. Maaruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia hasil Pilpres 2019.
Pelantikan yang akan dilaksanakan di Gedung DPR, terlihat well prepared. Berbagai aspek dan kemungkinan terutama dari segi keamanan dipersiapkan dengan sangat ketat.
Rencananya Pelantikan ini akan dihadiri oleh 19 Kepala Negara dan utusan khusus perwakilan negara-negara sahabat, 164 Duta Besar, dan ribuan undangan lainnya.
Mungkin karena keberadaan para kepala negara inilah pengamanan pelantikan ini sangat ketat. Atau ada hal lain. Tak kurang dari 30 ribu personil keamanan dari unsur TNI dan Polri disiapkan.
Jalanan di depan Gedung DPR sudah ditutup sejak hari Kamis, 17 Oktiber 2019 lalu. Pengamanan di sekitar Senayan pun terlihat ketat. Mulai dari Kawasan GBK, Slipi dan Pejompongan pasulan keamanan tampak berjaga.
Sepanjang jalan protokol dan pusat-pusat keramaian ditempatkan banyak sekali personil TNI dan Polri. Kawasan Glodok dan sekitarnya pun diperketat keamanannya.
Selain itu pengamanan disekitar daerah penyangga Jakarta pun terlihat diperketat konon katanya agar tak terjadi gerakan-gerakan masif para pihak yang mencoba masuk Jakarta untuk melakukan unjuk rasa.
Pelantikan Presiden yang seharusnya menjadi sebuah kegembiraan bagi masyarakat, terkesan menjadi sebuah kejadian yang mencekam.
Mungkin tindakan ini diambil agar suasana pelantikan berjalan kondusif, namun bukankah kalau pun benar ada unjuk rasa, sepanjang itu berlangsung damai. Secara hukum itu sah karena dilindungi UUD 1945. kan?
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, unjuk rasa jelang dan saat pelantikan itu rawan disusupi
"Kami gunakan diskresi, selain mengimbau, kami juga tidak akan menerbitkan izin jika berdasar hasil intelijen bahwa aksi tidak aman," kata Tito dalam Apel Pengamanan Pelantikan Presiden-wakil presiden di Monas, Kamis 17 Oktober 2019. Seperti yang dilansir Tempo.co