Dangdut is the music of my country, lagu yang diciptakan dan dibawakan oleh Project Pop, grup musik asal bandung, ini seolah menegaskan bahwa genre musik dangdut memang merupakan budaya Indonesia.
Seperti halnya budaya, yang semuanya merupakan produk dan praktik pencampuran dan pertemuan masyarakat dari budaya lain. Begitu pun musik dangdut yang kemudian dianggap sebagai musik tradisional Indonesia.
Dangdut ini merupakan hasil pertemuan berbagai musik dari beberapa wilayah di dunia seperti Melayu, Hindustani, dan Arab yang dibawa dan diserap lantas dikolaborasikan menjadi sebuah harmoni musik.
Tak berhenti disitu dalam perjalanannya kemudian genre musik lain pun turut serta memperkaya komposisi musik dangdut, seperti gamelan tradisional, Rock,Pop,bahkan House Music.
Jadi Dangdut bisa disebut berasal dari berbagai pengaruh musik dunia yang diracik di Indonesia. Dan terus menerus diperkaya dengan aliran musik dari berbagai genre dan etnis.
Istilah "Dangdut" pada awalnya dikenal sebagai musik Melayu. Musisi yang memainkannya biasanya menamakan diri mereka "Orkes Melayu" (OM)
Jenis musik dari kawasan Melayu, khususnya Deli, Sumatera utara, dengan instumen pokok gambus (oud), akordeon, biola dan rebana (bukan gendang).
Terus siapa yang pertama kali memperkenalkan istilah "dangdut" menjadi mendunia seperti sekarang ini. Terdapat beberapa versi terkait hal ini.
Jika Kata Pengantar Hamid Basyaib dalam buku Catatan Pinggir, vol. Ke-12, 2017 menjadi acuan, Goenawan Muhammad-lah yang pertama kali memunculkan istilah ini lewat salah satu tulisannya di Majalah Tempo.
Walaupun ia tak menerangkan tulisan GM di edisi mana, namun yang jelas Majalah Tempo terbit pertama kali pada tanggal 06 Maret 1971.
Sementara menurut Arief Paderi, Putu Wijaya -lah yang pertama kali menyebut Orkes Melayu ini menjadi istilah dangdut, dalam tulisan Putu Wijaya di Majalah Tempo edisi 27 Mei 1972.