Lihat ke Halaman Asli

Fery. W

Berharap memberi manfaat

76,3 Persen Penduduk Indonesia Setuju Jokowi Keluarkan Perppu KPK, Jokowi Terhimpit Keraguan

Diperbarui: 7 Oktober 2019   09:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: Kompas.com

Pro dan kontra revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK)  belum menemukan ujungnya. Mahasiswa mendesak agar Perppu segera dikeluarkan, ultimatum dikeluarkan mereka, jika sampai tanggal 14 Oktober 2019  maka aksi demonstrasi yang lebih besar dari sebelumnya.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti Dino Ardiansyah sesaat setelah mengadakan pertemuan mereka dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Kamis 3 Oktober 2019 lalu.

"Kami mendesak negara membuat adanya agenda jajak pendapat dengan mahasiswa sampai 14 Oktober 2019," kata Dino seperti yang dilansir kedaipena.com

Merespon ultimatum ini pihak Istana, melalui Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meminta para mahasiswa tak menekan Jokowi terkait penerbitan Perppu UUKPK tersebut.

"Mengancam itu tidak bagus. Jangan pernah memberikan batas waktu kemudian mengancam, itu tidak bagus," katanya, saat menghadiri diskusi di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Jumat (4/10/2019). Seperti yang dilansir Tribun-Medan.com

Di lain pihak Prof. Romli Atmakusumah mengingatkan Jokowi, bahwa ia berpotensi terjerat masalah jika Presiden Indonesia ke 7 ini menerbitkan Perppu UUKPK sebelum UU KPK di undangkan.

Jika Presiden membuat Perppu sebelum sah revisi UU diundangkan, Presiden melanggar UU dan dapat di-impeach," ujar Romli, Kamis (3/10/2019). Seperti yang dikutip dari tribunnews.com

Sebagai informasi UUKPK memang sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode lalu. Namun belum di undangkan karena belum ditandatangani Presiden. Malah saat ini UUKPK dikembalikan ke DPR konon katanya ada typo dalam redaksi UUKPK tersebut.

Usaha masyarakat sipil dan mahasiswa agar Jokowi segera menerbitkan Perppu UUKPK sepertinya memang ditentang keras oleh partai-partai politik pendukung Jokowi, terutama dari PDIP.

Jokowi seperti sedang menghadapi buah simalakama,  dimakan ibu mati nggak dimakan bapak yang mati. Perppu dikeluarkan, oligarki politik yang mengusungnya menentang habis-habisan.

Perppu tak dikeluarkan, rakyat berpotensi bergolak, aksi demonstrasi akan membesar, disobedience atau pembangkangan masyarakat sipil bisa terjadi, dan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan bangsa ini.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline