Lihat ke Halaman Asli

Fery. W

Berharap memberi manfaat

Ibu Kota Jadi Pindah, Gimana Nasib Istana Negara dan Gedung Pemerintahan di Jakarta?

Diperbarui: 27 Agustus 2019   14:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wartabromo.com

Ibukota sudah dapat dipastikan pindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanagara Provinsi Kalimantan Timur.

Pusat pemerintahan dan seluruh perangkatnya akan melakukan bedol kota ke Penajam. Terdapat 34 Gedung Kementerian dan beberapa Gedung Lembaga Negara akan kosong tak terpakai. Nah gedung-gedung yang kosong ini ternyata tidak akan idle, 

Sebelumnya sempat beredar isu bahwa pemerintah akan tukar guling dengan pihak swasta, tukar guling dengan pembangunan Ibukota baru sesuai dengan harga yang disepakati. Misalnya harga Gedung dan tanah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp. 1 triliun, maka pihak swasta membayarnya dengan membangun fasilitas seharga itu, di Ibukota yang baru.

Nah terakhir skema yang dpakai berbeda, melalui Kementerian Keuangan, akan memakai pola Kerja sama pemanfaatan (KSP) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Nah pihak lain akan menyewa gedung itu kepada pemerintah dengan kurun waktu dan harga tertentu sesuai kesepakan.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro. "Tentunya, ada sewa atau perjanjian jangka panjang sehingga mereka mengelola gedung, mendapatkan revenue dari gedung tersebut, dan kemudian pemerintah mendapatkan PNPB dari pengelolaan tersebut," ujarnya Senin (13/5/2019) yang lalu. Seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Artinya pemerintah akan mendapat uang hasil dari penyewaan gedung-gedung tersebut, untuk menambah biaya pembangunan di ibukota baru tersebut. 

Berbeda dengan konsep tukar guling yang memungkinkan aset lama pemerintah jadi hilang diganti aset baru. Skema KSP ini tidak membuat aset milik negara hilang. 

Berbeda dengan gedung Kementerian dan Lembaga negara. Istana Negara akan tetap menjadi Istana milik negara tidak akan diperjual belikan dan tidak akan disewakan. 

Menurut Sejarawan LIPI, Asvi Warman Adam mengatakan status Istana Kepresidenan Jakarta tidak bisa disewakan sebagai kantor.

"Iya Indonesia punya beberapa istana, ada Istana Bogor, Cipanas, Tampaksiring. Kalau pindah, akan dibangun istana yang jadi ibu kota baru, sedangkan istana lama tetap jadi istana, tidak akan disewakan," kata Asvi di Jakarta, seperti dikutip dari Detik.com.

Sumber:
cnbcindonesia.com
kompas.com

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline