Lihat ke Halaman Asli

Fery. W

Berharap memberi manfaat

Utang Rentenir Online yang Menjerat!

Diperbarui: 31 Juli 2019   11:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ILUSTRASI. Ilustrasi Keamanan Fintech (Kontan)

Utang itu ibarat pisau, bila dipergunakan untuk sesuatu yang bermanfaat seperti mengiris bumbu atau memotong kue akan memberi kebaikan bagi si pengguna. 

Sebaliknya jika dipakai untuk menusuk orang atau menodong yang didapat adalah kesulitan dan kesengsaraan. Begitu juga dengan utang dapat memberi kesejahteraan namun bisa pula membuat hidup penuh kesengsaraan.

Sesungguhnya dalam keuangan pribadi utang adalah sesuatu yang ingin dihindari setiap individu. Karena kebanyakan utang pribadi merupakan utang konsumtif. 

Namun terkadang kita dipaksa keadaan untuk berutang. Ada kebutuhan yang memang tidak bisa kita hindari. Namun yang berbahaya berutang karena laju syahwat jauh lebih cepat daripada penghasilan kita. Artinya bukan karena kebutuhan tapi karena keinginan.

Pandai-pandailah mengelola keinginan, agar tidak harus berutang untuk memenuhi keinginan tersebut. Berutang ya boleh saja, asal memang untuk hal yang dibutuhkan atau memberi nilai tambah bagi kehidupan kita yang berujung pada kemampuan kita menjadi lebih produktif. 

Satu hal yang terpenting dalam berutang, "kita punya kemampuan untuk membayar utang tersebut" baik secara tunai atau mencicil.

Berutang dengan tidak bijak dan serampangan akan berujung kesengsaraan bahkan bisa berujung kehilangan nyawa. Dorongan berutang  dalam setiap individu itu pasti ada, apalagi saat ini begitu banyak pinjaman-pinjaman  yang berbasis digital, Pinjaman Online alias Pinjol, atau bahasa kerennya Fintech Peer to Peer Lending. Tapi saya sih lebih suka memanggilnya Loan Shark Lending alias Rentenir Online.

Para Rentenir Online (Rentol) itu gentayangan begitu bebas di dunia maya menghantui setiap orang menawarkan utangan melalui sms atau WA spam

Korban rentol berjatuhan, terakhir yang viral dan mendapatan sorotan luas seorang perempuan asal Solo yang meminjam pada 4 institusi Rentol, salah satunya bernama Incash yang ternyata ilegal.

 Ia meminjam sebesar Rp. 1 juta namun yang ia terima cuma Rp. 650.000 dengan jangka waktu 30 hari dia harus bayar Rp. 1.054.000. 

Sayangnya dia tidak mampu memenuhi tenggat waktu pembayaran. 2 hari setelah tenggat tak terpenuhi dia di teror habis-habisan oleh debt collector dari Rentol yang bersangkutan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline