Buruh tani menurut Siswono Yudo Husodo, adalah seseorang yang bergerak di bidang pertanian, utamanya dengan cara melakukan pengelolaan tanah dengan tujuan untuk menumbuhkan dan memelihara tanaman (seperti padi, jagung, buah dan lain-lain), dengan harapan untuk memperoleh hasil dari tanaman tersebut untuk digunakan sendiri atau menjualnya kepada orang lain.
Ditengah hingar bingar hari buruh yang perayaannya didominasi buruh-buruh dari sektor manufaktur. Buruh tani hampir tidak terdengar, padahal apabila kita menilik dari sisi kesejahteraan, justru buruh tani ini lah yang paling rendah tingkat kesejahteraannya. Mereka tidak memiliki organisasi resmi yang mampu memperjuangkan hak haknya. Sementara perhatian pemerintahpun terhadap para buruh tani ini sangat rendah, bahkan hampir tidak ada. Padahal dari tangan dan keringat merekalah kita bisa menikmati makanan yang ada di meja makan rumah kita.
Memiliki peran yang sangat penting tetapi perhatian terhadap buruh tani ini sangat rendah. Apa karena buruh tani ini masuk sektor informal yang tidak memiliki bargaining position untuk memperjuangkan kesejahteraannya, ditambah dengan kapasitas sumber daya manusia mereka yang rendah, sehingga tidak memiliki kemampuan untuk memperjuangkan diri sendiri. Atau karena mereka orang desa yang lugu, Nrimo dan terlalu pandai bersyukur.
Boro-boro dijamin BPJS sedangkan standar pengupahan mereka pun masih belum jelas, tanpa UMP, mereka rata- rata dibayar harian hanya berdasarkan Goodwill dari si pemilik tanah pertanian, dan akan sedikit diberi bagian apabila saat panen tiba. Menurut Badan Pusat Statistik berdasarkan data Maret tahun 2019, upah buruh tani rata-rata sebesar Rp. 58.873/hari, tanpa tunjangan apapun.
Tidak heran apabila keberadaan buruh tani perlahan-lahan mulai susah didapatkan, secara ekonomis dengan upah sebesar itu tanpa benefit apapun apa yang bisa dibeli? Belum lagi kalau buruh itu sakit, tidak ada jaminan apapun dari siapapun, padahal cuma fisiklah andalan mereka dalam melaksanakan pekerjaan.
Pemerintah harus lebih serius dalam memperhatikan kesejahteraan buruh tani ini, jangan hanya karena tidak memiliki asosiasi resmi atau serikat pekerja seperti buruh-buruh di sektor lain, yang pada saatnya bisa dimobilisasi untuk kegiatan politik. Pemerintah harus tulus membantu menaikan kesejahteraan mereka. Mereka adalah bagian dari rakyat Indonesia yang juga sangat memerlukan perhatian yang serius dari pemerintah.
Selamat Hari Buruh...
SUMBER
BPS.CO.ID
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H