Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

Upaya Pemerintah Prabowo, Menggali Harta Karun Dari "Underground Economy"

Diperbarui: 16 Desember 2024   17:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kontan.co.id

Pemerintahan Presiden Prabowo berkeinginan mengejar pajak dari underground economy atau ekonomi bawah tanah, dengan tujuan menggali berbagai sumber pendapatan negara baru.

Dari kegiatan underground economy tersebut, ada potensi penerimaan negara hingga sebesar Rp600 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu menyatakan bahwa pihaknya akan mulai membidik pajak dari kegiatan ekonomi tersebut demi menambah penerimaan negara

"Kita membuka mata bahwa sebenarnya banyak underground economy yang tidak teregister, tidak ter-record, dan tidak bayar pajak. Jadi yang kita ambil itu," ujar Anggito, seperti dilansir CNN Indonesia.

Sebelumnya, Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden Prabowo  menyebutkan bahwa Anggito ditugaskan khusus oleh Presiden untuk mengumpulkan Rp300 hingga Rp600 triliun le kas negara dari sumber yang selama ini belum masuk ke dalam struktur keuangan negara yang tercermin pada perhitungan Produk Domestik Bruto.

Pengertian Underground Economy

Underground economy memiliki banyak pengertian, tetapi secara umum, seperti diuraikan Britannica Money, ekonomi bawah tanah merujuk pada segala aktivitas ekonomi yang tidak dilaporkan pada Pemerintah. Dengan kata lain, aktivitas ini berada di luar pengawasan pajak dan regulasi.

Namun demikian, bukan berarti seluruh kegiatan underground economy itu ilegal atau kegiatan melanggar hukum seperti perjudian, prostitusi, perdagangan narkoba, penyelundupan, pemalsuan, atau perdagangan orang.

Menurut Edgar L. Feige dalam Jurnal Freiser Institute bertajuk "The Underground Economy: Global Evidence of its Size and Impact," terdapat tiga klasifikasi aktivitas legal yang termasuk dalam underground economy yaitu:

Unreported Economy Pendapatan yang tidak dilaporkan kepada otoritas pajak dengan tujuan penghindaran pajak.

Unrecorded Economy: Pendapatan yang seharusnya tercatat dalam statistik pemerintah tetapi tidak tercatat, menyebabkan perbedaan jumlah pendapatan atau pengeluaran yang tercatat dalam sistem akuntansi pemerintah dengan nilai yang sesungguhnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline