Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

Nilai Pemesanan ST013 Tembus Rp12,72 Triliun, Pilihan Aman di Tengah Isu Kenaikan PPN

Diperbarui: 28 November 2024   17:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumen Pribadi

Hingga 7 hari menjelang penutupan masa penawaran Surat Berharga Negara (SBN) ritel, Sukuk Tabungan seri ST013, pada 4 Desember 2024, animo masyarakat untuk berinvestasi di instrumen keuangan syariah ini sangat tinggi.

Terbukti, berdasarkan data salah satu mitra distribusi yang telah bekerjasama dengan Pemerintah, Bibit.id, nilai pemesanan dua sub seri ST013 sejak dibuka pada 9 November 2024 hingga 27 November 2024 pukul 08.30 telah mencapai Rp12,72 triliun.

Rinciannya, sub seri ST013T2 bertenor 2 tahun dengan imbal hasil 6,40% per tahun telah dipesan sebesar 88,2% atau Rp8,69 triliun dari kuota nasional Rp10 triliun. 

Sementara, sub seri ST013T4 berimbal hasil 6,50% per tahun dengan tenor 4 tahun, diserap masyarakat sebesar Rp4,02 triliun atau sekitar 24,3% dari kuota nasional Rp5 triliun.

Secara keseluruhan, kuota awal nasional yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR-Kemenkeu) sebesar Rp15 triliun hingga saat ini belum ada informasi penambahan. Melihat antusiasme masyarakat yang tinggi, bisa jadi masa penawaran akan ditutup lebih awal, andai dalam beberapa hari ke depan kuota pemesanannya tak ditambah.

Oleh sebab itu, bagi investor dan calon investor yang belum menuntaskan hajatnya untuk menanamkan dananya di ST013, segerakan saja, dari pada kehilangan kesempatan berinvestasi di instrumen investasi yang relatif "tahan goncangan" bahkan dari dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang rencananya akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 mendatang.

ST013 dan Dampak Kenaikan PPN

Seperti halnya seri SBN ritel lainnya, ST013 relatif tak akan terpengaruh oleh dampak kenaikan PPN baik dari sisi keamanannya maupun risiko pasar, lantaran pembayaran pokok dan imbal hasilnya dijamin negara melalui dua undang-undang sekaligus.

Secara umum, risiko pasarnya dianggap lebih aman dibandingkan investasi di pasar saham maupun instrumen keuangan lainnya yang lebih fluktuatif.

Dampak utama kenaikan PPN adalah potensi kenaikan inflasi, ketika inflasi naik kebijakan moneter yang biasanya dilakukan Bank Indonesia adalah menaikan suku bunga acuannya.

Jika itu yang terjadi, mengingat imbal hasil ST013 bersifat mengambang dengan batas bawah atau floating with the floor, maka nilai imbal hasilnya akan terkerek naik sebesar kenaikan suku bunga acuan BI tersebut.

Jadi nilai imbal hasil riil dari ST013 cenderung lebih aman dari gerusan inflasi. Apalagi pajak atas imbal hasilnya pun cukup rendah hanya 10 persen.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline