Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

Meneropong Arah Pendirian Badan Baru Bernama BP Investasi Danantara

Diperbarui: 24 Oktober 2024   15:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muliaman D hadad, Kepala BP Investasi Danantara. (KONTAN/Arsy Ani)

Salah satu yang menarik dari beberapa lembaga atau badan baru yang didirikan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di awal masa jabatanya adalah pembentukan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Prabowo, telah melantik Muliaman Hadad sebagai Kepala BPI Danantara pada Selasa, 22 Oktober 2024 berbarengan dengan pelantikan sejumlah Kepala Badan baru lainnya.

Sebenarnya isu didirikannya badan baru yang mengurus investasi pemerintah tersebut, sudah mulai beredar beberapa waktu sebelum tanggal pelantikan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Saat itu isunya, lembaga negara yang kemudian diperkenalkan ke publik dengan nama BPI Danantara ini bakal menjadi pengganti Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), semacam super holding-nya perusahaan -perusahaan negara seperti Temasek milik Pemerintah Singapura atau Khazanah Berhad-nya Malaysia.

Meskipun kemudian setelah nomenklatur kementerian diumumkan Presiden Prabowo, ternyata Kementerian BUMN masih eksis dengan dipimpin oleh menteri yang masih sama, yakni Erick Thohir. Timbul pertanyaan mengenai posisi BPI Danantara, serta fungsi dan kewenangannya?

Fungsi dan Kewenangan BPI Danantara

Menurut Kepala BPI Danantara, Muliaman Hadad yang juga merupakan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode pertama (2012-2017), memang nantinya lembaga negara baru ini akan berwujud akhir menyerupai Temasek.

"Sesuai namanya badan pengelola investasi. Nantinya ditugaskan mengelola investasi di luar APBN. End state-nya iya (seperti Temasek), mirip-mirip seperti itu," katanya, seperti dilansir Kompas.com.

CNBCIndonesia.com

Muliaman melanjutkan, nantinya institusi yang dipimpinnya akan berfokus pada pengelolaan aset-aset negara yang secara akuntansi dipisahkan dari ledger Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN). Dan dalam pengelolaannya dilakukan secara profesional dengan pendekatan yang lebih fleksibel, menjadi semacam Sovereign Wealth Fund (SWF).

Namun, menurutnya untuk sampai pada titik fully operational seperti ini, masih butuh waktu dan konsolidasi lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga negara lain, termasuk pembentukan undang-undangnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline