Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selaku penerbit dan pengelola Surat Berharga Negara (SBN) mengumumkan besaran imbal hasil untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk Ritel seri Sukuk Tabungan ST012 yang bakal mulai dibuka penawarannya besok, Jumat, 26 April 2024 sampai dengan 29 Mei 2024.
Instrumen fixed income berbasis syariah khusus untuk investor domestik ini ditawarkan melalui skema dual tranches, dengan dua masa jatuh tempo atau tenor dan imbal hasil atau kupon berbeda.
ST012T2 yang memiliki masa jatuh tempo 2 tahun imbal hasilnya ditetapkan sebesar 6,4 persen per tahun, sementara ST012T4 yang bertenor 4 tahun imbal hasilnya berada di angka 6,55 persen per tahun.
Imbal hasil yang ditawarkan ini merupakan kupon tertinggi yang ditawarkan Pemerintah untuk jenis Sukuk Tabungan dalam 4 tahun terakhir.
Imbal hasil untuk ST012 ini bersifat floating with the floor alias mengambang dengan batas bawah, jangkarnya suku bunga acuan Bank Indonesia yang saat ini, sesuai dengan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI)Rabu 24 April 2024 kemarin berada di level 6,25 persen.
Sebagai tambahan informasi, imbal hasil bersifat mengambang dengan batas bawah tersebut memungkinkan para investor untuk menikmati gurihnya cuan atas kenaikan suku bunga acuan tadi, tapi tidak berpotensi mengalami kepedihan akibat penurunan suku bunga acuan BI.
Seperti kita tahu, di tengah situasi perekonomian dunia yang masih jauh dari kata stabil, tak ada jaminan juga suku bunga acuan yang ditetapkan oleh Bank Sentral Indonesia itu akan bertahan lama, bisa naik bisa juga turun selama masa jatuh tempo ST012 belum tiba.
Nah, dengan sistem imbal hasil floating with the floor ini, artinya imbal hasil ST012 bisa naik tapi tidak bisa lebih rendah dari imbal hasil yang ditawarkan di awal instrumen keuangan itu diterbitkan.
Asal tahu aja, imbal hasil yang ditawarkan kedua sub seri ST012 ini dua kali lipat lebih besar dari suku bunga deposito yang ditawarkan oleh bank-bank konvensional besar di Indonesia, untuk deposito dengan tenor di atas 12 bulan berada di kisaran 2 hingga 3 persen per tahun.
Belum lagi jika kita bicara masalah pajak yang dikenakan atas suku bunga deposito yang sebesar 20 persen, sedangkan pajak atas imbal hasil ST012 atau SBN dan SBSN ritel lain hanya 10 persen saja.
Dan, imbal hasil yang ditawarkan tadi akan dibayarkan secara bulanan kepada investor, biasanya sih setiap tanggal 10.