Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

Film "The Wizard of Lies," Saga Penipuan Ponzi Terbesar Sepanjang Masa

Diperbarui: 13 Januari 2024   13:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

US.Macmillan.com

Modus operandi  fraud atau penipuan paling sering digunakan dalam dunia investasi, adalah menggunakan skema Ponzi yang dalam bahasa sederhananya bisa diterangkan sebagai gali lubang tutup lubang.

Dalam bahasa lebih teknis seperti diungkapkan laman edukasi dan literasi keuangan Otoritas Jasa Keuangan(OJK), Sikapiuangmu.OJK.go.id, Skema Ponzi ialah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri, atau dibayarkan dari uang investor berikutnya, alih-alih dari hasil keuntungan operasional seseorang atau organisasinya.

Skema investasi bodong ini, pertama kali dicetuskan oleh Charles Ponzi seorang mantan asisten teller di Banco Zarrosi, di Montreal, Kanada pada 1920-an.

Di Indonesia, menurut OJK hampir seluruh operasional investasi bodong menggunakan Skema Ponzi.

Praktik investasi bodong dengan menggunakan skema Ponzi sudah marak terjadi sejak tahun 1990-an.

Salah satu yang paling terkenal dalam mempraktikan skema Ponzi di awal-awal keberadaan investask bodong di Indonesia, adalah PT. Qurnia Alam Raya, perusahaan yang bergerak di bidang pertanian, yang menarik minat investor dari berbagai kalangan, mulai dari rakyat jelata hingga pejabat negara.

Kemudian, yang belakangan terjadi seperti kasus First Travel, Abu Tours, Me Miles, Pandawa Grup, dan beberapa kasus lainnya.

Menurut catatan OJK, nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong yang sebagian besar dengan modus skema Ponzi, selama 6 tahun belakangan, terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023 mencapai Rp.139 triliun, jika ditarik mundur mungkin angkanya akan jauh lebih besar lagi.

Namun, skandal Skema Ponzi terbesar dalam sejarah industri investasi dan keuangan dunia terjadi di Wall Street, mbahnya dunia sekuritas global, yang dilakukan oleh Bernie Madoff  dengan nilai kerugian masyarakat cukup fantastis, US$ 65 milyar atau saat ini, setara dengan Rp. 975 triliun.

Angka yang saat itu sangat besar, bahkan mungkin sebagian besar masyarakat dunia, tak pernah tahu ada jumlah uang sebanyak itu.

Kisah dari skandal yang sempat mengguncang pasar keuangan Amerika Serikat di awal tahun 2.000-an ini, kemudian diangkat menjadi sebuah film bertajuk "The Wizard of Lies" yang saya tonton kembali Jumat(12/01/2024) malam di salah satu layanan video streaming.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline