Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

Mantap, Indonesia Kini Memiliki Bursa Karbon, Potensi Ekonominya Tembus Rp 3000 Triliun

Diperbarui: 28 September 2023   17:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi karbon (canva.com)

Para penjual dan pembeli karbon di Indonesia kini telah memilki arena baru bagi mereka untuk bertransaksi, yakni lewat bursa karbon. Ya, Bursa Karbon Indonesia telah resmi dibuka penyelenggaraannya di Bursa Efek Indonesia, pada Senin, 26 September 2023 kemarin, langsung oleh Presiden Joko Widodo. 

Pada hari perdananya tersebut, mengutip data dari BEI, tercatat transaksi efek perdagangan karbon mencapai Rp.29,2 miliar. Jumlah tersebut hasil akumulasi dari 27 kali transaksi dengan volume karbon yang diperdagangkan sebesar 459.953 ton karbon dioksida atau CO2.

Bursa karbon merupakan salah satu "tool" penting, sekaligus menjadi bagian dari langkah nyata dalam upaya mengurangi efek gas rumah kaca menuju net zero emision pada 2060 yang menjadi bagian utama upaya pengendalian perubahan iklim yang kini telah dirasakan oleh seluruh penghuni bumi.

Bukan hanya itu, potensi ekonomi perdagangan karbon di Indonesia juga luar biasa besar, yakni mencapai Rp. 3.000 triliun, hampir setara dengan besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(APBN) Indonesia 2023 yang sebesar Rp. 3.125 triliun.

"Di catatan saya, ada kurang lebih 1 gigaton CO2 potensi kredit karbon yang bisa ditangkap. Jika dikalkulasi, potensi karbon bisa mencapai Rp 3.000 triliun, bahkan lebih. Sebuah angka yang sangat besar, yang tentu akan menjadi kesempatan ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sejalan dengan arah dunia menuju ekonomi hijau, karena memang ancaman perubahan iklim sangat bisa dan sudah kita rasakan," kata Presiden Joko Widodo, seperti dilansir Kompas.id, Senin (26/09/2023) kemarin.

Bisnis.com

Dengan dibukanya secara resmi Bursa Karbon Indonesia yang operasionalnya dilaksanakan oleh PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) serta diatur dan diawasi oleh Otoritaa Jasa Keuangan (OJK), Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara dan negara ke-9 di dunia, yang memiliki pasar khusus perdagangan karbon.

Penyelenggaraan Bursa Karbon merupakan amanat Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan(P2SK) yang dalam tataran pelaksanaannya dipandu oleh Peraturan OJK(POJK) nomor 14 tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Lewat Bursa Karbon.

Kendati begitu, Bursa Karbon sepertinya tak terlalu ramai diketahui keberadaanya, mungkin karena barang baru, bahkan istilah bursa karbon sendiri kurang begitu dipahami oleh masyarakat umum di Indonesia. Padahal, sejatinya perdagangan karbon melalui bursa karbon di dunia sudah ada sejak tahun 2.005 di kawasan Uni Eropa. 

Negara-negara di Benua Biru itu merupakan pioner dalam hal perdagangan karbon lewat bursa karbon. Bahkan di kawasan inilah istilah carbon trading itu lahir dan mulai dilaksanakan secara konkrit sekitar tahun 1990-an.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline