Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

Akhirnya, Belanda Mengakui Secara Resmi 17 Agustus 1945 Sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia

Diperbarui: 15 Juni 2023   17:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wikipedia

Mungkin karena dianggap tak terlalu berpengaruh terhadap fakta dan kehidupan sehari-hari,  sebagian diantara kita tak terlalu peduli  sehingga belum mengetahui, bahwa Belanda, negara yang menjajah Indonesia selama kurang lebih 350 tahun, belum secara resmi mengakui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia.

Selama ini, Hari Kemerdekaan Indonesia yang secara de facto diakui oleh Belanda adalah 27 Desember 1949 seiring penyerahan kedaulatan berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB).

Indozone.com

Namun, Rabu 14 Juni 2023 kemarin, setelah 78 tahun, Pemerintah Belanda akhirnya mengakui secara resmi bahwa Hari Kemerdekaan Indonesia adalah 17 Agustus 1945.

"Belanda mengakui 'sepenuhnya dan tanpa syarat' bahwa Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945," ujar Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, seperti yang dilansir CNNIndonesia.

Hal tersebut, disampaikan Rutte saat menjawab pertanyaan salah satu anggota Parlemen Belanda Corinne Ellemeet terkait pengakuan Kemerdekaan Indonesia, di hadapan Parlemen Belanda yang saat itu sedang mendiskusikan dan memperdebatkan hasil penelitian bertajuk "Kemerdekaan, Dekolonisasi, Kekerasan dan Perang di Indonesia 1945-1950" yang dipublikasikan pada 17 Februari 2022 oleh tiga lembaga peneliian asal Belanda, Royal Institute for Language, Land and Ethnologi (KITLV), Netherland Institue for Military History, dan NIOD Institue for War, Holocaust, and Studi Genoside.

Mengutip situs, ind45-50.org, kendati begitu, pengakuan Pemerintah Belanda atas Hari Kemerdekaan Indonesia tersebut, bukan berarti Pemerintah Belanda secara yuridis mengakui aksi mereka di Indonesia pada kurun waktu 1945-1950 tersebut sebagai kejahatan perang yang dilakukan militer Belanda. 

Alasannya, menurut PM Rutte pada saat peristiwa kekerasan itu terjadi, Konvensi Jenewa  tentang perang belum diberlakukan, meskipun ia mengakui bahwa secara moral kejahatan perang itu memang terjadi.

Masa yang dalam sejarah Indonesia  disebut sebagai era agresi militer pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang berlangsung sangat intens dan memakan korban jiwa cukup besar,  selama 4 tahun.

Hal tersebut sejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan ketiga lembaga riset sejarah tersebut, yang lebih cenderung menggunakan istilah kekerasan ekstrem dibandingkan kejahatan perang.

Selain aspek hukum terkait klasifikasi tindakan Pemerintah Belanda saat itu, penelitian ini juga menyoal masalah permintaan maaf dan tanggung jawab Pemerintah Belanda terhadap para korban baik rakyat Indonesia maupun veteran perang Belanda sendiri.

Terakhir, tentang kompensasi dan rehabilitasi para veteran perang yang dianggap sebagai penjahat perang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline