Sepanjang tahun 2022, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR-kemenkeu) telah menerbitkan 7 seri Surat Berharga Negara (SBN) Ritel, yang terdiri dari Sukuk Ritel, ORI, SBR, ST, dan SWR.
Menariknya, seluruh penerbitan SBN Ritel di tahun 2022 tersebut direspon positif oleh masyarakat.
Saya lebih memilih menggunakan kata masyarakat daripada investor, karena sebagian besar dari mereka yang membeli 7 seri SBN Ritel tersebut adalah masyarakat yang baru pertama kali berinvestasi di instrumen keuangan formal yang diterbitkan oleh negara atau perusahaan swasta lainnya.
Hal tersebut ditandai dengan banyaknya pembuatan Single Investor Identification (SID baru saat membeli SBN ritel.
SID atau kode identitas tunggal ini seperti KTP bagi investor, mau beinvestasi di instrumen keuangan apapun, saham, obligasi korporasi, SBN Ritel atau apapun itu, SID nya ya hanya 1.
SID ini diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) salah satu bagian dari instrumen penyelenggara sistem pasar modal Indonesia atau biasa disebut Self Regulatory Organization (SRO).
Menurut data yang dirilis situs resmi DJPPR-Kemenkeu, total jumlah investor SBN Ritel sepanjang tahun 2022 adalah 186.028 investor.
Dari jumlah total tersebut, sebanyak 131.194 diantaranya merupakan investor baru yang pertama kali berinvestasi di SBN ritel atau instrumen keuangan lainnya.
Artinya lebih dari 60 persen investor SBN ritel adalah investor yang "masih perawan" dalam berinvestasi.
Jumlah investor baru ini melebihi target Kemenkeu di tahun 2022 yang ditetapkan sebesar 97.000 investor baru.
Fakta ini dapat terjadi lantaran instrumen keuangan khusus bagi investor ritel lokal yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia tersebut memang layak dipercaya karena aman oleh sebab segala mekanismenya dilindungi undang-undang, imbal hasilnya sangat menarik yang pasti dibayarkan, pajaknya rendah, mudah lantaran bisa ditransaksikan secara online, dan hasil dari investasinya digunakan untuk membangun negara.