Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

Nasib Perempuan Afghanistan di Bawah Rezim Taliban, Memilukan

Diperbarui: 26 Desember 2022   10:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Detik.com

Sepekan setelah memerintahkan semua universitas di Afghanistan untuk mengeluarkan para mahasiswa perempuan, pada 19 Desember 2022, pekan lalu rezim Taliban di negara beribukota Kabul ini kembali merilis aturan yang mengintruksikan larangan terhadap perempuan Afghanistan, semua Karyawati yang bekerja  pada organisasi non pemerintah, LSM lokal dan asing dirumahkan.

Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran Kementerian Ekonomi Afghanistan dan seperti dilansir Al Jazeera, instruksi tersebut berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Pemerintah Taliban mengeluarkan instruksi itu, karena ada beberapa diantara karyawati berpakaian tak sesuai dengan aturan Islami yang mereka interprerasikan.

Alasan serupa juga digunakan saat melarang para mahasiswi untuk melanjutkan kuliahnya di universitas-universitas di seluruh wilayah Afghanistan.

Tindakan Pemerintah Taliban tersebut dalam rangka menegakan Dekrit yang mengatur cara berpakaian perempuan Afghanistan yang ditetapkan awal 2022 lalu.

Dalam Dekrit itu disebutkan bahwa siapapun yang melanggar aturan berpakaian bagi perempuan itu maka sanksi pidana menanti.

Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Munkar Afghanistan mewajibkan para perempuan Afghanistan untuk mengenakan chadori berwarna biru yang menutupi seluruh tubuh perempuan dari atas kepala hingga ujung kaki kecuali mata. Atau bisa juga mengenakan burqa berwarna hitam.

Secara spesifik warna yang diperbolehkan dikenakan biru dan hitam, andai ada perempuan Afghanistan mengenakan di luar warna itu, maka perempuan tersebut dianggap melanggar dekrit dan terancam di hukum.

Tak hanya perempuan tersebut yang terancam dihukum, muhrimnya, bisa suami atau ayah dari perempuan tersebut juga akan terkena hukuman penjara.

Larangan untuk bekerja dan bersekolah bagi perempuan, ini mendapat kecaman dari komunitas internasional.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebutkan bahwa keputusan Taliban tersebut bertentangan dengan jaminan perlindungan HAM semua warga Afghanistan terutama perempuan dan anak perempuan seperti yang telah dijanjikan Taliban kepada masyarakat internasional, saat mereka kembali berkuasa di Afghanistan Agustus 2021 lalu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline