Sebenarnya sudah sejak lama nasabah bank pemilik nilai tabungan kecil atau di bawah nilai tertentu tak menikmati bunga bank, apalagi jika produk perbankan yang dipergunakannya berbentuk simpanan biasa.
Alih-alih mendapatkan bunga, tabungan milik mereka malah bakal terus tergerus akibat biaya administrasi yang dibebankan pihak bank kepada para nasabahnya.
Menurut sejumlah sumber informasi, biaya administrasi yang dibebankan bank-bank milik negara dan swasta besar di Indonesia berkisar antara Rp.11.000-Rp.21.000 per nasabah setiap bulannya.
Bank BRI mematok biaya administrasi untuk tabungan Britama sebesar Rp.11.000 per bulan untuk saldo kurang dari Rp 10 juta.
Sedangkan untuk saldo di atas itu biayanya administrasinya Rp.12.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya pemakaian Kartu ATM yaitu Rp.2.000 per bulan untuk jenis kartu klasik dan Rp.6.500 bagi jenis kartu emas.
Bagi nasabah Bank BNI, mereka harus membayar biaya administrasi Rp. 11.000, sedangkan untuk biaya kartu ATM bervariasi antara Rp.2.000 hingga Rp.10.000 tergantung jenis kartunya.
Biaya administrasi di bank milik negara lain, Bank Mandiri pun kisarannya tak jauh berbeda, malah sedikit lebih kejam dengan menambahkan beban biaya apabila saldo minimum tak terpenuhi atau rekening menjadi pasif sebesar Rp.5.000.
Di Mandiri biaya administrasi reguler ditetapkan sebesar Rp. 12.500 setiap bulannya.
Di bank swasta terbesar Indonesia yang sangat tekenal dengan pelayanan primanya, Bank BCA, untuk produk Tahapan BCA kategori Blu Paspor atau produk terendah dan paling banyak digunakan biaya administrasinya sebesar Rp.15.000 setiap bulan.
Sementara untuk kategori Gold Rp.17.000 per bulan dengan opsi tambahan Rp.5.000 berupa pinalti jika nasabah Gold tak memenuhi batas bawah jumlah simpanan di rekeningnya.
Bagi nasabah platinum BCA membebankan biaya administrasi sebesar Rp.20.000 setiap bulannya.