Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

Isu Generation Gap dalam Keriuhan Pemblokiran PSE Kominfo

Diperbarui: 1 Agustus 2022   14:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi situs pse.kominfo.go.id yang memuat daftar PSE Lingkup Privat yang sudah terdaftar di Kominfo.(KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto) 

Hari Sabtu  (30/07/22) ini, media sosial Indonesia riuh dengan kecaman dan hujatan terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pasalnya mulai hari ini Kementerian yang dipimpin oleh Kader Partai Nasdem  Johnny G. Plate memblokir akses ke  beberapa platform digital games seperti  Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, dan Origin.

Selain platform gaming, Kemenkominfo juga melakukan pemblokiran terhadap paltform digital lain, search engine Yahoo dan sistem pembayaran elektronik Paypal milik Elon Musk, serta Xandr.Com yang dimiliki oleh Microsoft.

Pemblokiran ke-8 platform digital tersebut dilakukan Kemenkominfo lantaran mereka belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup private.

Sebelumnya sesuai Peraturan Menteri Kominfo nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Elektronik Lingkup Private, Kemenkominfo telah melayangkan surat teguran kepada platform digital tersebut karena hingga batas akhir pendaftaran tanggal 21 Juli 2022 tak jua mengajukan pendaftaran PSE secara elektronik.

Mereka kemudian diberi waktu 5 hari terhitung dari tanggal 25 Juli 2022 untuk mendaftar namun hingga habis masanya, mereka tak juga mendaftar, akhirnya Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap ke-8 platform digital tersebut mulai hari ini.

Dengan begitu para gamer di Indonesia tidak bisa mengakses platform-platform tersebut untuk sekedar menemukan informasi, mengunduh, memainkan games tersebut, hingga membeli game favoritnya melalui kelima situs gaming itu.

Demi mengalami hal tersebut, para gamer di Indonesia  meradang begitu rupa. Segala hal yang berkaitan dengan pemblokiran oleh Kemenkominfo ini menjadi trending topik di media sosial Twitter.

Nama,  Menteri Kominfo Johnny. G Plate dan tagar #blokirkominfo menjadi trending topik utama, bahkan #blokirkominfo  hingga tulisan inj dibuat sudah dicuitkan oleh 56 ribu kali.

Lucunya, Korea Utara pun menjadi trending lantaran menyamakan pemblokiran yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo tersebut dengan pemblokiran internet yang dilakukan rezim otoriter  Korea Utara pimpinan Kim Jong Un.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline