Hari Sabtu (30/07/22) ini, media sosial Indonesia riuh dengan kecaman dan hujatan terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Pasalnya mulai hari ini Kementerian yang dipimpin oleh Kader Partai Nasdem Johnny G. Plate memblokir akses ke beberapa platform digital games seperti Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, dan Origin.
Selain platform gaming, Kemenkominfo juga melakukan pemblokiran terhadap paltform digital lain, search engine Yahoo dan sistem pembayaran elektronik Paypal milik Elon Musk, serta Xandr.Com yang dimiliki oleh Microsoft.
Pemblokiran ke-8 platform digital tersebut dilakukan Kemenkominfo lantaran mereka belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup private.
Sebelumnya sesuai Peraturan Menteri Kominfo nomor 5 Tahun 2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Elektronik Lingkup Private, Kemenkominfo telah melayangkan surat teguran kepada platform digital tersebut karena hingga batas akhir pendaftaran tanggal 21 Juli 2022 tak jua mengajukan pendaftaran PSE secara elektronik.
Mereka kemudian diberi waktu 5 hari terhitung dari tanggal 25 Juli 2022 untuk mendaftar namun hingga habis masanya, mereka tak juga mendaftar, akhirnya Kemenkominfo melakukan pemblokiran terhadap ke-8 platform digital tersebut mulai hari ini.
Dengan begitu para gamer di Indonesia tidak bisa mengakses platform-platform tersebut untuk sekedar menemukan informasi, mengunduh, memainkan games tersebut, hingga membeli game favoritnya melalui kelima situs gaming itu.
Demi mengalami hal tersebut, para gamer di Indonesia meradang begitu rupa. Segala hal yang berkaitan dengan pemblokiran oleh Kemenkominfo ini menjadi trending topik di media sosial Twitter.
Nama, Menteri Kominfo Johnny. G Plate dan tagar #blokirkominfo menjadi trending topik utama, bahkan #blokirkominfo hingga tulisan inj dibuat sudah dicuitkan oleh 56 ribu kali.
Lucunya, Korea Utara pun menjadi trending lantaran menyamakan pemblokiran yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kemenkominfo tersebut dengan pemblokiran internet yang dilakukan rezim otoriter Korea Utara pimpinan Kim Jong Un.