Perkara Holywings ini terus bergulir mengikuti derapnya waktu, setelah promosi tak senonoh berbau sara yang berujung penetapan 6 orang karyawannya menjadi tersangka.
Terakhir, Senin (27/06/22) kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya masuk juga ke dalam pusaran perkara "Sayap-Sayap Suci" dengan menutup seluruh outletnya di wilayah hukum Pemerintah Provinsi DKI Jalarta.
Terdapat 12 outlet yang tersebar di hampir seluruh wilayah DKI Jakarta, mulai di Jalan Gunawarman Jakarta Selatan hingga Holywings yang berada di Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara.
Dasar penutupan utamanya bukan lantaran promosi berbau SARA tersebut, tetapi ada penjualan minuman beralkohol kadar tinggi yang perizinannya tak sesuai dengan aturan Pemprov DKI.
Hal ini, sedikit membuat saya agak bingung nih. Sependek informasi yang saya dapatkan, meskipun belum pernah sekalipun menginjakan kaki di klub yang sangat hype itu.
Klub malam serupa Holywings sejak awal dibukanya sudah dapat dipastikan menjual minuman beralkohol aneka merk dengan berbagai level kadar alkohol.
Dan saya kira, jika memang tegak lurus pada aturan terkait minuman beralkohol, ada puluhan mungkin ratusan kelab malam lain serupa yang harus ditutup oleh Anies Baswedan.
Dengan fakta itu, menjadi aneh Jika kemudian alasan penutupannya karena "menjual minuman alkohol."
Kenapa tidak sejak awal saja Holywings ditutup, mengapa harus menunggu ada perkara yang viral baru dilakukan tindakan "tegas"
Makanya tak heran jika di media sosial kemudian berkembang isu, bahwa keputusan Anies Baswedan menutup seluruh outlet Holywings di wilayah hukum DKI Jakarta hanyalah upaya "riding the wave" gelombang opini masyarakat yang berbau penistaan agama, untuk kepentingan politik elektabilitasnya.
Sejurus, dengan perkara " Alexis " di awal masa jabatannya, yang ditutup hanya karena sudah terucap di janji kampanyenya.