PelantikanDewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang baru saja terpilih untuk Periode 2022-2027 kabarnya akan dilakukan lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya yakni 22 Juli 2022.
Seperti dilansir sejumlah media online nasional, Pelantikan ke-7 Anggota Dewan Komisioner OJK seolah sudah pasti akan dilakukan hari ini Selasa 24 Mei 2022, jika terjadi berarti lebih cepat 2 bulan dari jadwal semula.
Pengambilan sumpah dan janji Pimpinan OJK baru tersebut akan dilakukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Kabar pelantikan ini terus berlangsung tanpa kejelasan alias simpang siur, sempat sudah dipastikan bahwa pelantikannya akan dilaksanakan Selasa 24 Mei 2022 Pukul 09.30 setelah channel Youtube resmi Mahkamah Agung menjadwalkan hal tersebut pada Senin 23 Mei 2022 sore.
Dengan tajuk
" PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN DEWAN KOMISIONER OTORITAS JASA KEUANGAN PERIODE 2022-2027 DI HADAPAN KETUA MAHKAMAH AGUNG RI"
Namun, tak lama berselang jadwal pelantikan yang diunggah MA tersebut Senin malam-nya tiba-tiba menghilang dari akun Youtube resmi Mahkamah Agung.
Seperti dilansir Tempo.co, hal tersebut terjadi lantaran Ketua MA akan melakukan perjalanan dinas ke luar kota sehingga tak memungkinkan pelantikan dilakukan.
"Besok tidak ada jadwal pelantikan OJK karena Pak Ketua MA ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan jauh hari sebelumnya. Di antaranya adalah peresmian aplikasi pengadilan militer di Yogyakarta," kata Kabiro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi.
Situasi dan alasan yang sangat aneh saya rasa, waktu pelantikan yang berubah-ubah sangat cepat seperti ini menimbulkan sakwasangka yang tak perlu terjadi.
Meskipun sebenarnya isu percepatan pelantikan 7 Dewan Komisoner OJK yang terdiri dari Mahendra Siregar sebagai Ketua Dewan Komsioner, Mirza Adityaswara sebagai Wakil Dewan Komisioner dan 5 anggota Dewan Komisioner lainya.