Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

Produsen Minyak Goreng Sania dan Sunco Terseret Kasus Korupsi Minyak Sawit bersama Pejabat Kementerian Perdagangan

Diperbarui: 20 April 2022   15:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tribunnews.com

Kejaksaan Agung telah menetapkan 4 tersangka atas kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah. 

Keempat tersangka tersebut, ada satu tersangka dari pihak penyelenggara negara yakni, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

Sementara dari pihak swasta dalam hal ini produsen minyak sawit ada 3 orang, yang terdiri dari Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager PT. Permata Hijau Group Stanley GA, dan General Manager Departement General Affair PT. Musim Mas , Picare Togar Sitanggang.

Perbuatan keempat tersangka tersebut menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menimbulkan kerugian pada perekonomian negara.

"Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya kerugian perekonomian negara atau mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat," kata Burhanuddin,seperti dilansir BBC.Com, Selasa (19/04/22).

Burhanudin mengungkapkan, pola korupsi yang diduga dilakukan oleh keempatnya tersebut melalui pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk  menerbitkan persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Pihak swasta yang merupakan produsen minyak kelapa sawit disinyalir melakukan gratifikasi untuk melancarkan penerbitan izin ekspor yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.

Lantas siapa sebenarnya pihak swasta yang terlibat kongkalikong sehingga membuat harga minyak goreng di Indonesia meroket?

Menurut sejumlah sumber referensi yang saya dapatkan, PT. Wilmar Nabati Indonesia didirikan pada tahun 1989, sebelumnya bernama PT. Bukit Kapur Reksa.

Perusahaan yang berbasis di Dumai Riau ini merupakan bagian dari grup usaha raksasa kelapa sawit Wimar International Group milik konglomerat asal Sumatera Utara Martua Sitorus dan Kuok Khoon Kong.

Mereka memiliki konsesi perkebunan kelapa sawit yang sangat luas berlokasi di Sumatera, Kalimantan, dan Malaysia. Untuk mengolahnya mereka mendirikan 160 pabrik dengan mempekerjakan 67.000 karyawan di 20 negara di dunia. namun produksinya fokus di Indonesia, Malaysia, China, India, dan Eropa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline