Hari ini Senin 24 Januari 2022, Pemerintah cq Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR) membuka penawaran Obligasi Ritel seri ORI021 hingga 3 minggu mendatang, Pukul 10.00 17 Februari 2022.
Surat Berharga Negara (SBN) versi ritel perdana yang terbit tahun ini menyediakan imbal hasil sebesar 4,9 persen.
Imbal hasil sebesar ini menurut sejumlah pandit investasi, cukup menarik. Lantaran imbal hasil yang ditawarkan masih diatas rata-rata bunga deposito yang sebesar 3,5 persen untuk durasi investasi 3 tahun, seperti tenor untuk ORI021 ini.
Jadi ada selisih sebesar 1,40 persen, selain itu pajak untuk imbal hasil ORI ini hanya 10 peesen saja, turun dari pajak sebelumnya yang sebesar 15 persen, lebih kecil dibanding pajak bunga deposito yang sebesar 20 persen.
Selain itu, potensi cuan untuk investor pun bertambah, sebab instrumen keuangan ORI021 ini bisa dijual kembali di pasar sekunder sebelum masa jatuh temponya yang 3 tahun.
Dan dari transaksi di pasar sekunder itu potensi keuntungan dari selisih antara harga beli dan harga jual atau capital gain sangat terbuka.
Namun, mesti diingat seaman-amannya instrumen investasi apapun itu jenisnya bahkan yang sudah dijamin oleh negara seperti ORI021 potensi capitol loss yakni harga jual lebih rendah dibanding dari harga beli masih terbuka.
Akan tetapi, untuk keamanan investasinya, ORI021 seperti halnya instrumen-instrumen keuangan negara lainnya sangat aman bahkan tingkat kemanannya bisa disandingkan dengan deposito.
Hal itu bisa terjadi karena ORI021 dijamin oleh Undang-Undang nomor 22 tahun 2002 Tentang Surat Berharga Negara, jadi yakinlah bahwa investor akan memperoleh imbal hasil yang semestinya ssperti yang tertulis dalam prospektus dan pokok investasinya in the exact sum dan waktu yang tepat seperti yang dijanjikan.
Asal tahu saja sepanjang sejarah Pemerintah Indonesia, paling tidak setelah Orde Baru tak pernah mengalami gagal bayar (default) atau bermasalah dalam pembayaran setelah menerbitkan instrumen keuangan.
Selain itu, seiring kemajuan teknologi sejak tahun 2018 penerbitan surat berharga negara apapun jenis SBN Ritelnya, bisa dilakukan secara elektronik.