"Polri telah menahan dan sedang memproses oknum polisi berpangkat Bripda berinisial RB yang diduga dengan sengaja menyuruh NWR untuk melakukan aborsi sebanyak 2 kali. Jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut akan ditindak tegas secara internal oleh Polri dan juga pidana umum."
Paragraf di atas adalah kutipan potongan utas yang dirilis akun resmi Polri @divhumas_polri
Utas tersebut merupakan bagian dari Konperensi Pers Polres Mojokerto terkait tragedi bunuh diri mahasiswi bernama Novia Widyasari yang melibatkan salah satu anggota Kepolisian Polres Mojokerto bernama Randy yang belakangan ramai menjadi bahan perbincangan publik dunia maya +62 dan mendapat liputan masif dari seluruh media di Indonesia.
Dalam tulisan ini saya rasa tak perlu lagi berkisah secara detil tragedi yang harus dialami oleh almarhumah Novia, karena saya yakin masyarakat sudah membacanya.
Intinya, yang tersebar di media sosial dan diberitakan oleh media konvensional adalah Novia berpacaran, dalam kurun mereka berpacaran ada kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh Randy anggota Kepolisian Polres Mojokerto asal Pasuruan.
Pemerkosaan yang terjadi seperti yang ramai di publik adalah Novia diberi obat bius yang membuatnya tidak sadar, nah saat tidak sadar itulah Randy menunaikan hasrat bejatnya.
Selang beberapa lama setelah kejadian tersebut Novia menyadari bahwa dirinya hamil dan ia meminta pertanggungjawaban Randy dan keluarganya.
Namun, harapan Novia sirna setelah ia dipaksa untuk menggugurkan kandungannya dengan alasan nama baik dan karier Randy.
Tak sampai disitu, keluarganya sendiri tak banyak membantu malah memberikan tekanan atas nama rasa malu keluarga, yang pada akhirnya membuat Novia merasa sendirian menghadapi semua hal tersebut.
Akibatnya ia kebingungan sendiri dan menjadi depresi, kondisi ini akhirnya membawa Novia pada sebuah situasi tanpa harapan, yang tak memiliki jawaban selain kematian.
Itu lah yang terjadi pada akhirnya, Novia Widyasari ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri dengan menelan potasium di dekat makam ayahnya, pada Kamis (02/12/21) di dusun Sugihan Desa Capak Kecamatan Suko Kabupaten Mojokerto Jawa Timur.