Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam beberapa hari belakangan menjadi spotlight pemberitaan berbagai media di Indonesia, setelah salah satu anggotanya di Komisi Fatwa Ahmad Zain An-Najah ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teroris dalam sebuah operasi penangkapan di wilayah Bekasi Jawa Barat.
Bersama Ahmad Zain, terdapat dua orang lainnya yang ditangkap dalam peristiwa yang sama yakni Farid Okbah dan Anung al Hamat.
Menurut keterangan polisi seperti dilansir sejumlah media, ketiganya berafiliasi dengan Jamaah Islamiyah melalui Badan Amil Zakat Abdurrahman bin Auf yang diduga menjadi sumber pendanaan aktivitas terorisme dari kelompok itu.
Keterlibatan anggota MUI dalam jaringan teroris kemudian memicu isu pembubaran organisasi ulama yang didirikan tahun 1975 ini.
Bahkan sebuah akun media sosial bernama Baskara Indonesia mengajukan Petisi Pembubaran MUI ini di Change.Org yang hingga tulisan ini dibuat telah ditandatangani oleh 3.121 akun medsos.
Pada kalimat pembuka dalam Petisi tersebut Baskara Indonesia menuliskan bahwa MUI selama ini kerap menjadi batu sandungan atas toleransi beragama di Indonesia.
"Cenderung mengganggu kedamaian, kenyamanan, dan ketentraman dimasyarakat" tambahnya.
Jadi menurutnya sudah layak untuk menggaungkan "pembubaran MUI".
Tentu saja isu pembubaran MUI ini ditentang kelompok lainnya yang seperti biasa jika isu-isu yang dekat dengan sentimen keagamaan seperti ini PKS menjadi pemilik suara paling keras.
Dan tagar #dukungMUI pun menggema di Twitter, pembubaran MUI karena salah satu anggotanya terduga teroris menurut mereka adalah hal yang berlebihan bahkan menurut salah Ketua MUI, Anwar Abbas, jika hanya lantaran penangkapan anggotanya yang diduga terlibat Jamaah Islamiyah MUI harus dibubarkan, maka Republik Indonesia pun harus dibubarkan.
"Itu kecurigaan saya ya. Kalau begitu, kalau misalnya atas dasar itu mereka minta dibubarkan, maka saya minta Republik Indonesia dibubarkan," tuturnya. Seperti yang dilansir Pikiran-Rakyat.com,Kamis (17/11/21).