Jenderal TNI Andika Perkasa hari ini Senin 8 November 2021 lewat Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) secara resmi sah menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang pada hari yang sama memasuki masa pensiun.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 366 anggota DPR-RI secara langsung maupun virtual yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dan dihadiri secara langsung oleh calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika.
Sebelum disahkan, Ketua Komisi I DPR-RI Muthia Hafidz menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilaksanakan akhir pekan lalu.
Rampung laporan tersebut disampaikan, kemudian Puan selaku pimpinan sidang paripurna melemparkan kepada anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut untuk menerima atau menolak untuk menyetujui Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Apakah laporan Komisi I DPR tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi dan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI disetujui"Tanya Ketua DPR Puan Maharani, dan seluruh anggota dewan yang hadir kemudian seperti koor menyatakan setuju, seperti dilansir Antaranews.com Senin (08/11/21).
Dengan demikian Jenderal TNI Andika Perkasa sah menjadi Panglima TNI, tinggal menunggu pelantikan yang yang akan dilakukan oleh Presiden Jokowi.
Untuk masalah pelantikan Andika sebagai Panglima TNI pihak Istana belum memastikan jadwalnya karena seperti diketahui saat ini Jokowi masih belum beraktvitas normal lantaran harus menjalani karantina mandiri setelah melakukan perjalanan ke luar negeri dan meskipun sudah bisa beraktivitas kembali sampai Rabu (10/11/21) jadwal Presiden sudah terjadwal.
Selain itu menurut Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono masih ada urusan adminitrasi yang harus diselesaikan , "Belum (ada agenda pelantikan Panglima TNI). Kan masih ada proses administrasi. Iya (menunggu keppres dahulu)," katanya.
Terlepas dari masalah pelantikan, secara resmi Jenderal Andika kini telah menjadi Panglima TNI meskipun sebelumnya 14 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anggota koalisi masayarakat sipil menolak pencalonan Andika sebagai Panglima TNI.
Alasan mereka karena Andika dianggap memiliki jejak gelap terkait dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theis Hiyo Eluay pada 2001 silam.
Agak sulit juga mengkaitkan sebuah masalah masa silam tanpa pembuktian hukum yang jelas untuk kemudian dipolitisasi dalam menolak seseorang untuk sebuah jabatan sepenting panglima TNI.