Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

Polemik Test PCR, Cuan yang di Luar Kewajaran

Diperbarui: 27 Oktober 2021   08:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Test PCR. Sumber: Kompas.com

Pandemi Covid-19 nyaris meruntuhkan kinerja hampir seluruh sektor usaha, kecuali sektor jasa kesehatan. Data Badan Pusat Statistik pada tahun 2020 menunjukan industri di jasa kesehatan berhasil menopang pertumbuhan industri tahun 2020 lalu.

Salah satu industri jasa kesehatan yang moncer kala pandemi Covid-19 adalah jasa pemeriksaan tes usap alias Reverse Transcription - Polymerase Chain Reaction atau lebih dikenal dengan test PCR.

Bahkan konon kabarnya menurut Indonesian Corruption Watch (ICW) seperti dilansir sejumlah media, ketika harga test PCR masih berada diangka Rp.900.000 keuntungan yang berhasil diraup oleh pelaku jasa kesehatan ini bisa mencapai Rp.10 triliun.

Meskipun kita belum tahu benar validitas angka tersebut, lantaran industri kesehatan termasuk dalam hal harga jual obat-obatan dan berbagai industri penunjangnya itu gelap dan nir transparansi tanpa standar yang ajeg terutama dalam penentuan harga jual kemasyarakat.

Makanya ketika Presiden Jokowi meminta Menteri Kesehatan untuk menurunkan harga test PCR dari Rp.900 ribu-an per unit menjadi Rp. 495ribu-Rp. 550 ribu per unit hanya dalam jangka waktu 3 hari atau paling lama satu pekan permintaan Presiden untuk menurunkan harga test swab ini bisa dilakukan.

Belakangan, ketika  isu terkait test PCR kembali ramai menjadi bahan perbincangan publik karena pemerintah cq Kementerian Dalam Negeri mewajibkan test PCR untuk seluruh penumpang pesawat terbang  yang akan bepergian, harga test PCR kembali diminta diturun menjadi Rp. 300 ribu.

Dan dalam jangka waktu 3 hari harga test PCR kembali bisa diturunkan.

Hal ini menunjukan bahwa sejak awal para pelaku jasa kesehatan test PCR ini sudah memainkan harga diluar kewajaran. 

Saat awal-awal pandemi harga test PCR terutama di luar Jawa bisa mencapai Rp 2 juta per sekali test.

Jika memang benar harga dasar test PCR itu setinggi harga jual ke konsumen dengan asumsi margin 20 hingga 30 persen, mustahil dalam jangka waktu 3 hari harga jualnya bisa diturunkan hampir 50 persen, meskipun itu perintah Presiden.

Logika bisnisnya, katakanlah pelaku bisnis jasa kesehatan test PCR inj memiliki stock test PCR kit 1 juta unit baru terjual 200 ribu unit, dengan harga jual ke konsumen Rp. 900 ribu jika asumsi labanya 30 persen maka harga pokoknya Rp. 630 ribu per unit test PCR.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline