Hari ini 2 Oktober merupakan hari Batik Nasional yang mulai diperingati setelah lahirnya Keputusan Presiden nomor 33 tahun 2009 dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap upaya perlindungan dan pengembangan batik Indonesia.
Batik merupakan Kreasi sandang paling terkenal dan memiliki kekhasan tersendiri yang lahir di Bumi Pertiwi, oleh sebab itu Badan Pendidikan Kebudyaan Dunia, UNESCO pada 2 Oktober 2009 menetapkan Batik sebagai Warisan Kemanusian untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi, yang kemudian menjadi dasar lahirnya Keppres yang menetapkan setiap tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Bukan perjalanan mudah Batik sebagai salah satu warisan budaya dunia. Di kutip dari situs Kemendikbud.id Batik mulai diusulkan Indonesia untuk menjadi menjadi warisan dunia sejak 4 Nopember 2008 yang kemudian disahkan setelah lebih satu tahun melalui sebuah proses penelitian oleh Tim yang dibentuk oleh UNESCO dan tentu saja ditambah dengan lobi-lobi diplomatik yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Dalam proposal pengajuannya Batik merupakan teknik menghias kain yang mengandung makna, nilai, dan simbol budaya.
Karena sejatinya sehelai batik dilahirkan melalui sebuah proses holistik yang bersentuhan langsung dengan kehidupan dan budaya masyarakat Indonesia sehingga mampu memiliki nilai lebih dari hanya sehelai kain bermotif.
Makanya kenapa kemudian, batik itu dimasukan pada wilayah warisan budaya lisan dan non bendawi, padahal sependek pengetahuan kita batik adalah sebuah kain bermotif yang secara kasat mata bisa dikategorikan sebagai sebuah benda.
Rupanya UNESCO melakukan assesment-nya berdasarkan pada seluruh proses pembuatannya sejak dari hulu hingga hilir dan proses tersebut menjadi sebuah tradisi, kebiasaan sosial, adat istiadat masyarakat, dan ritus yang sangat khas ada di wilayah Indonesia, serta kemahiran kerajinan tradisional.
Menurut laman Kniu.Kemendikbud.go.id terdapat perbedaan mendasar sebuah warisan budaya dikategorikan sebagai warisan budaya tak benda dan warisan budaya benda.
Sebuah warisan budaya yang dapat diindera dengan mata dan tangan misalnya seperti artefak, candi, atau situs yang berada di suatu wilayah disebut warisan budaya benda.
Sementara warisan budaya tak benda adalah warisan budaya yang tak dapat diindera dengan mata dan tangan, namun keberadaannya jelas-jelas ada di sekitar kita.
Setelah Assesment dilakukan oleh UNESCO batik kemudian dimasukan menjadi nominasi dengan nomor file 00170 2009 sebagai warisan budaya dunia yang akan dibahas dalam sidang UNESCO tahun 2009.