Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

Menggunakan Pandemi Covid-19, Demi Menunaikan Dendam Kesumat Tak Berujung

Diperbarui: 7 Juli 2021   09:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rmol.Com

Kondisi Indonesia yang tak sedang baik-baik saja yang sebagian besar akibat pandemi Covid-19, alih-alih bersatu padu untuk secara bersama-sama mengatasinya, sebagian pihak malah sibuk melampiaskan dendam kekalahannya dalam politik elektabilitas saat Pemilihan Presiden tahun 2019 dan 2014 lalu.

Jokowi Presiden Republik Indonesia yang terpilih secara sah dalam kontestasi politik diminta untuk mundur dari jabatannya.

Mereka yang merupakan "pihak yang kalah" dalam Pilpres ramai-ramai menaikkan tagar #bapakpresidenmenyerahlah di platform media sosial Twitter.

Kenapa saya menekankan "pihak yang kalah" lantaran jika diamati, mereka yang menaikkan tagar ini, adalah mereka yang selama ini berseberangan dengan pemerintah, mereka yang selama ini dikalahkan oleh Jokowi dalam 2 pemilu terakhir.

Mereka seolah menemukan momen untuk menyuarakan hal tersebut. Memang betul cara pemerintahan Jokowi dalam menangani pandemi Covid-19 ini masih jauh dari kata sempurna.

Dan kita sebagai rakyatnya boleh saja memberikan kritik terhadap pemerintah, tetapi harus ingat kritik itu harus disampaikan dengan keikhlasan yang sebesar-besarnya demi kemaslahatan bangsa Indonesia, bukan berdasarkan kebencian atau syahwat politik yang belum tertuntaskan dan dendam kesumat poltik yang belum tertunaikan.

Mereka seolah ingin menciptakan tarian dari gendang penderitaan yang kini tengah dialami oleh masyarakat Indonesia.

Kasus baru Covid-19 memang tengah melaju sangat kencang, bayangkan dari penambahan kasus harian rata-rata di angka 6 ribuan 2 minggu lalu, per hari Senin (06/07/21) kemarin menurut data dari situs Covid19.go.id  naik hingga5 kali lipat mencapai 31.189 dengan jumlah kematian 728 orang.

Namun, harus diingat upaya keras apapun dari pemerintah tanpa peran serta masyarakat di hulu permasalahan maka pandemi tak akan pernah bisa terkendalikan.

Saat ini pemerintah tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan secara ketat mulai tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.

Harapannya dengan PPKM Darurat yang terutama untuk membatasi mobilitas masyarakat yang memang terbukti mampu mengendalikan penularan virus tersebut.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline