Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

KPK dalam Balutan Masalah, Musabab Revisi UU KPK?

Diperbarui: 5 Mei 2021   10:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompas.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengalami situasi yang sangat sulit. Masalah internal mendera mereka, pengaruh eksternal menghantam lumayan keras sendi-sendi tata kelola, fungsi, dan kewenangan lembaga anti rasuah ini.

Beberapa peristiwa di KPK yang terjadi belakangan, memotret dengan jelas kondisi KPK sepertinya terlihat mulai loyo dan tertatih-tatih dalam mengemban tugas pemberantasan korupsi di Tanah Air kita tercinta ini.

Krisis integritas dan krisis demoralisasi dialami oleh para pegawai KPK. Krisis integritas ditunjukkan saat beberapa pegawainya terlibat aksi lancung yang berkaitan langsung dengan tugas mereka dalam menangani kasus korupsi.

Salah satu pegawai KPK berinisial IGA di Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi, terbukti mencuri 1,9 kg emas batangan yang merupakan barang bukti korupsi mantan pejabat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

"Bentuknya adalah emas batangan, kalau ditotal semua jumlahnya adalah 1.900 gram, jadi 2 kilo kurang 100 gram," kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan seperti dilansir Kompas.com, Kamis (08/04/21).

Kemudian, salah satu penyidik KPK berinisial SR ditangkap lantaran diduga memeras Walikota Tanjung Balai, H.M Syahrial sebesar Rp. 1,5 milyar.

Syahrial diduga terlibat kasus jual beli jabatan di wilayah yang dipimpinnya dan tengah dalam penyelidikan KPK.

Kasus ini kemudian berkembang hingga disebut-sebut melibatkan Wakil Ketua DPR-RI dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsudin.

Lebih lanjut, ada dugaan orang dalam KPK yang mengetahui terkait penggeladahan terlibat dalam bocornya informasi tersebut sehingga operasi penggeledahan di kantor PT. Jhonlin Baratama dalam kasus dugaan suap Ditjen Pajak di Kalimantan Selatan, berakhir zonk alias tak menghasilkan apapun.

Rentetan kejadian busuk yang melibatkan internal KPK ini oleh sejumlah pihak disebut krisis integritas tengah melanda KPK.

Sementara krisis demoralisasi  ditandai dengan banyaknya pegawai KPK yang mengundurkan diri dengan alasan alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline