Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

THR Tahun Ini Dibayar Penuh dan Tak Dicicil?

Diperbarui: 6 April 2021   11:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Kontan.co.id

Silang kata antara para pekerja dan pengusaha terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya(THR) 2021 seperti yang sudah diperkirakan kembali terjadi.

Buruh keukeuh menginginkan pembayaran THR dilakukan sekaligus tak di cicil seperti tahun 2020 lalu. Sementara pengusaha menegaskan bahwa perusahaan milik mereka itu masih jauh dari kata pulih akibat terhantam efek pandemi Covid-19.

"Ada peningkatan tapi masih minus. Ini harapan kami adanya saling pengertian dari semua stakeholder, juga dari pekerja atau buruh," kata Ketua Bidang Pengupahan dan Bansos Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman, seperti dilansir detikcom, Sabtu (03/04/21).

Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, meminta pada para pengusaha untuk membayarkan THR buruh dan pekerja lainnya secara full tanpa dicicil.

Jelas pemerintah akan meminta hal tersebut, lantaran nantinya bakal berkaitan dengan daya ungkit ekonomi domestik yang mendominasi perhitungan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan dibayarkannya THR secara penuh maka uang yang beredar dimasyarakat akan tinggi, daya beli akan meningkat tajam seiring uang THR yang mereka dapatkan yang dibelanjakan untuk kebutuhan menghadapi Hari Raya Lebaran.

Efeknya tentu saja ekonomi bakal menggeliat kembali, meskipun mungkin tak akan seperti saat sebelum pandemi terjadi.

Namun pemerintah juga harus mencermati sektor-sektor yang memang masih jauh dari pulih seperti sektor pariwisata misalnya, yang mencakup hotel, restauran, cafe, dan agen travel  masih jauh dari normal.

Kondisi seperti ini sangat tidak memungkinkan bagi mereka untuk membayar THR karyawannya secara penuh dan tunai.

Boro-boro untuk membayar THR, sekedar untuk bertahan hidup saja sudah syukur. Apalagi mudik tahun ini menjadi hal terlarang karena pemerintah mengatakan demikian, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ada baiknya pemerintah memilah sektor mana saja yang diharuskan membayar THR secara  penuh dan tunai, serta sektor mana yang bisa menunda atau mencicil.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline