Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

Bola Panas Kisruh Demokrat Kini Ada di Tangan Yasonna Laoly

Diperbarui: 8 Maret 2021   12:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tribunnews.com

Pertarungan sesungguhnya terkait dualisme kepemimpinan Partai Demokrat kini sudah mendekati waktunya, Kubu PD versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit menurut Max Sopacua akan mendaftarkan hasil KLB Sibolangit termasuk di dalamnya susunan pengurus partai kepada Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia pada Senin (08/03/21).

"Kita bekerja 24 jam, makanya kami sekarang masih menyusun perangkat yang pertama harus disampaikan kepada Menkumham pada hari Senin nanti," kata Max seperti dilansir Bisnis.com. Sabtu (06/03/21).

Di sisi yang lain PD kubu Cikeas hari Senin (08/03/21) ini juga direncanakan akan mendatangi Kantor Kemenkumham RI untuk menegaskan keabsahan kepengurusan PD versi Cikeas, mereka yang akan datang antara lain  Agus Harimurty Yudhoyono (AHY) Ketua Umum PD versi Cikeas beserta Dewan Pengurus Pusat (DPP) dan 34 Dewan Pengurus Daerah (DPD.

"Ya, kami besok akan menyampaikan bagaimana sikap Partai Demokrat menghadapi KLB abal-abal ini dengan segala bukti yang kami miliki dari sisi legalitas, sesuai AD/ART," kata anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Seperti dilansir Tribunnews.com. Minggu (07/03/21).

Gong "peperangan"  antara dua kubu mulai ditabuh maka bola panas gonjang-ganjing PD akan berada di tangan Kemenkumham yang di komandani oleh Kader PDIP Yasonna Laoly.

Menarik untuk disimak konstelasi politik dan hukum yang akan berkembang apapun keputusan yang akan dikeluarkan oleh Kemenkumham Cq Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ini.

Pihak Kemenkumham sendiri, jauh-jauh hari telah menyampaikan bahwa pihaknya tak akan memihak siapapun, mereka akan melakukan assesment administratif sesuai aturan yang ada untuk kemudian mengeluarkan SK Kemenkumham yang bisa menunjukan keabsahan pengurus partai yang bersangkutan.

Kemenkumham pastinya akan melihat AD/ART PD yang resmi sebelum memutuskan siapa yang sah sebagai pengurus Demokrat. 

Meskipun dengan jelas dan terang Mahfud MD sebagai wakil Pemerintah menyebutkan bahwa hingga saat ini yang diakui pemerintah adalah PD versi Cikeas yang dipimpin oleh AHY.

"Yang betul AD/ART yang diserahkan tahun 2020 bernomor MHH 9 Tahun 2020 bertanggal 18 Mei 2020. Berdasar itu, yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat sampai saat ini adalah AHY," kata Mahfud dalam keterangan video Kemenko Polhukam, Minggu (07/03/21). Seperti dilansir Kompas.com.

Namun pastinya Moeldoko cs sudah mengantisipasi dengan mengubah titik pijak, AD/ART-nya bukan tahun 2020 yang akan mereka gunakan tapi seperti yang menjadi dasar pelaksanaan KLB maka aturan akan digunakan versi KLB adalah AD/ART tahun 2005.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline