istilah Sugar Baby belakangan ramai diperbincangkan khalayak, tapi tak afdhal rasanya jika membicarakan Sugar Baby tanpa memperbincangkan Sugar Daddy atau bisa juga Sugar Mommy.
Sugar Baby menurut laman Business Insider ialah seorang wanita atau dalam skala lebih sedikit seorang pria berusia muda, dengan rentang usia untuk wanita rata-rata 18 hingga 35 tahun yang membutuhkan dana tambahan untuk memenuhi kehidupannya, baik itu secara sosial maupun profesional.
Jika dianalogikan ke dalam struktur ekonomi, Sugar Baby ini adalah komoditas barang dan jasanya.
Sedangkan yang bertindak selaku konsumen atau penikmat barang dan jasa yang ditawarkan itu biasanya disebut Sugar Daddy atau Sugar Mommy.
Sugar Daddy ialah seorang laki-laki berusia diatas 35 tahun yang memiliki kehidupan yang mapan dengan kemampuan finansial cukup kuat sehingga mampu menghidupi Sugar Baby dengan segala permintaannya.
Demikian juga dengan Sugar Mommy kriterianya tak berbeda jauh dengan Sugar Daddy namun rentang usianya saja yang agak berbeda rata-rata mereka berusia 40 tahun ke atas.
Sebenarnya fenomena Sugar Baby, Sugar Daddy atau Sugar Mommy ini sudah berlangsung lama juga. Di Indonesia mungkin kita akrab dengan istilah wanita simpanan.
Wanita muda dengan pekerjaan yang tidak begitu jelas atau meskipun bekerja, mereka memiliki gaya hidup yang glamor dengan pakaian-pakaian, perhiasan dan memakai berbagai barang mewah lainya, sesuatu yang tak akan dapat dipenuhi dari penghasilannya sebagai pekerja.
Dalam istilah keuangan, profiling keuangannya tak cocok dengan penghasilannya. Contoh nyata yang informasinya sudah tersebar luas di media adalah oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat dirinya pertama kali meniti kehidupannya saat ia beranjak dewasa.
Menurut cerita istri pertama dari Sugar Daddy yang menjadikan Pinangki Sugar Baby seperti dilansir oleh channel Youtube milik Hersubeno Arief, @Hersubeno Poin pejabat Kejaksaan yang merupakan Sugar Daddy Pinangki, ia dibiayai kuliah dan kehidupannya hingga ia bisa masuk Kejaksaan dan menjadi Jaksa.
Kehidupan sosialnya pun banyak dibiayai oleh pejabat tersebut. Sebagai timbal baliknya hampir dapat dipastikan ia akan melayani pejabat tersebut mulai dari bersosialiasi hingga melayani kebutuhan biologisnya alias urusan seks.
Nah, makanya kemudian di Indonesia Sugar Baby itu banyak dikategorikan sebagai perebut laki orang alias Pelakor, karena pria yang menjadi Sugar Daddy-nya itu kebanyakan telah memiliki istri atau pasamgan tetap.
Bahkan yang lebih ekstrim lagi ada yang menyebutkan Sugar Baby itu sama saja dengan Pekerja Seks Komersial atau PSK.
Hal ini tentu saja dibantah keras oleh para Sugar Babies, seperti yang dikisahkan oleh (sebut saja) Mawar, seperti yang saya nukil dari Situs ABC.Net.Au.
Mawar tak pernah merasa dirinya menjadi PSK dengan memilih menjadi Sugar Baby, lantaran ia tak pernah melayani kencan hingga di tempat tidur.
Ia mengaku menjadi Sugar Baby sejak Oktober 2019 lalu. Hingga saat kisah itu ditulis ia telah melayani 3 orang Sugar Daddy yang rata-rata usianya diatas 60 tahunan, 1 diantara mereka ada yang memang sudah hidup melajang karena perceraian.