Menteri BUMN Erick Thohir kini tengah gencar melakukan restrukturisasi di perusahaan-perusahaan BUMN .
Mulai dari jumlah perusahaan BUMN yang terus dipangkas jumlahnya hingga nantinya mencapai angka 80-70 perusahaan dari sebelumnya 142 perusahaan, dengan memakai mekanisme penggabungan atau pembubaran.
Hingga saat ini Erick, telah memangkas 35 perusahaan BUMN, dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.
"Khususnya pada situasi pandemi Covid-19 merupakan saat yang tepat untuk melakukan restrukturisasi untuk memperkuat posisi BUMN baik posisi keuangan maupun posisi dalam industri. Dari 142 BUMN sekarang ini kita bisa tinggal 107 BUMN. Ini akan kita turunkan terus kalau bisa ke angka 80-70," kata Erick Selasa (09/06/20). Seperti dilansir CNBCIndonesia.Com.
Evaluasi perusahaan-perusahaan pelat merah ini akan terus dilakukan, konsolidasi akan terus dilakukan agar perusahaan dengan lini bisnis serupa akan digabungkan hingga mencapai angka ideal menurut hasil kajian Kementerian BUMN yakni sebanyak 80 hingga 70 perusahaan BUMN.
Evaluasi terhadap BUMN kelihatannya sudah dipersiapkan dengan matang oleh Erick, terbukti dengan dibentuknya Tim Percepatan Restrukturisasi BUMN.
Pembentukan tim percepatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 40/M tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim Restrukturisasi BUMN.
Tim ini nantinya memiliki keleluasaan untuk menggabungkan dan melikuidasi aset-aset BUMN.
Selain memangkas jumlah perusahaan BUMN, Erick Thohir juga akan mengurangi klaster-klaster usaha yang ada dilingkungan BUMN, dari 27 klaster menjadi hanya 12 klaster.
12 klaster tersebut antara lain, klaster industri migas dan energi, Mineral dan Batu bara, Perkebunan dan Kehutanan, Pupuk dan Pangan, Farmasi, Kesehatan, dan Pertahanan, serta Manufaktur dan Industri. Keenam klaster akan berada dibawah kordinasi Wakil Menteri BUMN I, Budi Gunadi Sadikin.
Sementara Wakil Menteri II Kartiko Wirjoatmodjo akan membawahi 6 klaster lainnya, yakni Klaster Jasa Keuangan, Jasa Asuransi dan Dana Pensiun, Telekomunikasi dan Media, Pembangunan Infrasrtuktur, Pariwisata, Logistik dan Lainnya, serta yang terakhir klaster Sarana dan Prasarana.