Saya sebenarnya agak takut juga menulis tentang hal sensitif ini, karena saya tak begitu memahami bagaimana budaya Minang secara mendalam, secara saya memang bukan terlahir sebagai orang Minang.
Mungkin Kompasioner seperti Uda Zaldy Chan atau pak Irwan Rinaldi Sikumbang yang lebih pantas menulis hal ini, lantaran sebagai orang Minang mereka memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap budayanya.
Namun saya akan coba menulis dalam prespektif logika manusia dan bangsa Indonesia. Polemik Alkitab berbahasa Minang ini bermula dari keluarnya aplikasi kitab suci agama Nasrani dalam bahasa Minang di Google Play Store dan Appstore.
Nah aplikasi ini kemudian mendapat sorotan publik terutama dari tokoh-tokoh Minang. Suku Minang yang lahir di wilayah Sumatera bagian Barat ini memang terkenal sangat relijius dalam menganut agama Islam.
Salah seorang tokoh agama Minang yang juga merupakan mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Barat, Buya Masoed Abidin seperti dilansir situs Pojoksatu.id mengatakan bahwa polemik Alkitab berbahasa Minang ini bisa menimbulkan kegaduhan sentimen SARA.
Ia kemudian menghimbau kepada para pihak yang terlibat agar berhenti meneruskan niat jahatnya, niat jahat?
Ya mungkin saja itu niat jahat, tapi bisa juga tak ada niat jahat itu sama sekali. Mengapa itu disebut sebagai niat jahat? Dalam pandangan saya sebagai manusia,toh mereka hanya menterjemahkan Kitab Suci Injil ke dalam sebuah bahasa, dan kebetulan bahasa itu bahasa Minang.
Apa bedanya ketika kita menterjemahkan buku atau kitab suci berbagai agama termasuk Al Quran dan Injil ke dalam bahasa Inggris, Indonesia, China atau ke berbagai bahasa suku-suku di Indonesia seperti Sunda, Jawa, Bali dan berbagai bahasa lainnya.
Apakah selama ini ada aturan khusus yang melarang sebuah kitab suci terlarang untuk diterjemahkan ke dalam bahasa tertentu.
Namun rupanya, menurut Buya Masoed hal ini erat kaitannya dengan filosofi orang Minang "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah".
Filosofi yang melekat erat pada orang Minang ini sudah disepakati tidak diintervensi oleh pihak manapun, terutama oleh pihak-pihak yang berniat mengganggu keutuhan bangsa Minang atau lebih luas lagi keutuhan bangsa Indonesia.