Lucunya melihat tingkah para pendukung Presiden Jokowi yang secara membabi buta mendukung apapun keputusan pemerintah seolah tanpa nalar diberbagai platform media sosial terutama Twitter, terkait kebijakan pemerintah kembali menaikan iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020.
Di mata mereka apapun keputusan Presiden Jokowi harus didukung dengan seluruh kekuatan yang ada, tanpa terkecuali, tanpa melihat permasalahan yang ada secara komprehensif.
Saya pendukung Jokowi, 2 periode saya pilih Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia, saya ikut menjadi relawan, saya ikut berkampanye untuk Jokowi.
Tapi nalar saya tetap sehat, kebijakan yang bagus kita dukung, namun jika kebijakannya tak berpihak pada rakyat atau kurang pas situasi dan kondisinya seperti kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini kita kritik.
Masalah yang kita sedang hadapi ini pandemi Covid-19, isu utamanya kesehatan. Ingat ini masalah kesehatan yang mengancam hajat hidup seluruh bangsa Indonesia.
Pemerintah sudah mengalihkan semua prioritas anggaran untuk menangani pandemi Covid-19 dan mengantisipasi dampak ekonominya dengan berbagai stimulus yang dijanjikan pemerintah, dan menebar jaring pengaman sosial dengan skema bansos baik tunai maupun sembako.
Dan itu keren, walaupun masalah akurasi data harus diperbaiki, tapi pada prinsipnya kebijakan itu mantap. Lebih hebatnya lagi pemerintah Jokowi sudah berhitung beberapa layer keatasnya.
Karena kemungkinan anggaran bisa jebol, jika terus dipaksakan dengan tetap memakai aturan lama terkait pengaturan Keuangan Negara, maka dibuat lah Perppu nomor 1/2020 yang kini sudah sah menjadi Undang-Undang setelah DPR menyetujuinya.
Well prepared lah, semua kebijakan dibuat benar-benar komprehensif, effort pemerintah terlihat nyata dalam menanggulangi bencana non alam ini.
Namun ditengah berbagai kebijakan yang bertujuan meringankan beban dan memberi bantuan kepada masayarakat yang kini dalam kondisi terpuruk.
Tiba-tiba, iuran BPJS dinaikan lagi, kebijakan ini seperti anomali dari alur kebijakan dalam situasi krisis, yang normalnya pemerintah itu menggelontorkan dana untuk membantu masyarakat terdampak.