Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump memang terlihat sangat protektif. Kepentingan ekonomi nasional menjadi prioritas utama Trump dalam berbagai kebijakan luar negeri nya terutama sektor ekonomi.
Perang dagang dengan China merupakan salah satu manifestasi politik proteksi AS karena defisit transaksi mereka terhadap China sangat dalam.
Mereka menyadari bahwa defisit neraca dagang mereka terhadap negar-negara lain cukup besar, berbagai upaya mereka lakukan untuk mengurangi defisit tersebut.
Menurut data dari The Balance, Defisit Amerika Serikat untuk barang dan jasa sepanjang tahun 2019 mencapai US$ 618 miliar. Nilai ekspor AS mencapai US$ 2,5 triliun sementara jumlah impor mencapai US$ 3,1 triliun.
Barang-barang hasil industri mendominasi nilai defisit neraca perdagangan AS dengan besaran US$ 816 miliar. Nilai ekspor AS untuk komoditas barang manufaktur ini mencapai US$ 1,65 triliun yang di dominasi oleh industri pesawat, mobi,dan makanan.
Sementara nilai impor barang-barang manufaktur nilainya mencapai US$ 2,51 triliun, berupa kendaraan roda empat, minyak, dan telepon seluler.
Salah satu langkah taktis yang dilakukan oleh Pemerintah Donald Trump dalam mengatasi persoalan defisit ini adalah dengan menaikan status 128 negara berkembang menjadi negara maju, termasuk Indonesia.
Keputusan yang dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (US Trade Representative/USTR). Merupakan salah satu siasat Amerika Serikat untuk membenahi defisit perdagangannya, termasuk dengan Indonesia.
Perang dagang dengan China rupanya tak cukup ampuh untuk menurunkan defisit perdagangan AS, walapun memang defisit neraca perdagangan AS sempat turun ke level terendah pada bulan Oktober 2019 lalu.
Namun musim Pemilihan Presiden 2020 rupanya mendorong Trump untuk terus menekan defisit perdagangan tersebut, sebagai bahan untuk kampanye-nya.
Lantas mengapa AS menaikan status Indonesia dan 127 negara lain menjadi negara maju? Padahal Indonesia menurut World Bank, World Trade Organization (WTO), dan Dana Moneter Internasional (IMF), Indonesia belum layak untuk dimasukan ke dalam kategori negara maju.