Kisruh di TVRI yang memang kerap terjadi, kali ini Keributan terjadi karena Dewan Pengawas TVRI yang dterdiri dari 5 orang itu, memberhentikan Direktur Utama yang mereka pilih, Helmy Yahya.
Padahal di bawah pengelolaan Helmy TVRI terbilang moncer, indikator yang kasat mata dimaknai masyarakat sih, ya dari kontennya yang sekarang menjadi layak tonton.
Liga Inggris yang selama ini hanya bisa dinikmati oleh pelanggan TV Kabel, kali ini bisa dinikmati oleh masyarakat di berbagai daerah remote area dengan tampilan gambar yang jernih.
Olahraga kebanggaan Indonesia yang masih menyisakan prestasi menggembirakan, badminton pun, nyaris seluruh Turnamen BWF kelas Super 300 hingga 1000 ditayangkan oleh TVRI, yang menasbihkan dirinya sebagai "Rumah Bulutangkis"
Discovery Channel (DC) tayangan edukatif yang penuh pengetahuan pun menjadi sajian menarik setiap orang yang memiliki perangkat televisi.
Padahal DC selama ini hanya milik pelanggan TV berlangganan saja, sekarang semuanya bisa menonton.
Di luar konten program siaran, tata kelola keuangan TVRI sebelum Helmy masuk boleh dikatakan sangat buruk, 3 tahun berturut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi Predikat Disclaimer, ranking yang sangat rendah untuk hasil audit keuangan sebuah institusi.
Setelah Helmy masuk, hasil audit BPK menyematkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadapan tata kelola keuangan TVRI, tang artinya sangat baik.
Lantas kenapa Helmy Yahya kok sampai diberhentikan dengan kondisi TVRI dibawah kepemimpinannya sedang naik daun?
Nah untuk mengetahui secara jelas, Selasa 21 Januari 2020 lalu, Komisi I DPR-RI yang membidangi urusan Komunikasi dan Informatika mengundang Dewas TVRI untuk Rapat Dengar Pendapat.
Dewas TVRI datang dengan komposisi lengkap, Arief Hidayat Thamrin Ketua, didampingi 4 anggotanya, Supra Wimbarti, Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwie Mahenny, dan Pamungkas Trishadiatmoko.