Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

Balada Jiwasraya di Akhir 2019 dan Prospek Penyelesaiannya di 2020

Diperbarui: 16 Januari 2020   19:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sindonews.com

Jiwasraya lagi... lagi-lagi Jiwasraya, ya PT Asuransi Jiwasraya memang lagi happening apalagi saat ini mulai ada pihak yang menarik-narik kasus gagal bayar yang berujung sengkarut Jiwasraya menjadi masalah politik, dijamin akan semakin riuh rendah bak perayaan detik-detik perpindahan tahun yang dalam beberapa jam ke depan akan kita lalui bersama.

Jiwasraya, jika kita menukil keterangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah bermasalah sejak lama. 

Bau busuk masalah keuangan Jiwasraya ini sudah mulai terciun sejak tahun 2004 ketika cadangan yang dimiliki perusahaan asuransi pelat merah ini dilaporkan berada dibawah standar yang telah ditenttukan. Insolvensi atau cadangan tak mampu bayar Jiwasraya hanya Rp. 2,76 trilun saja.

Entah apa yang dilakukan direksi dan otoritas saat itu sehingga ini tak tertangani dengan baik. Karena selang dua tahun kemudian keadaan Perseroan menjadi bertambah buruk. Jumlah ekuitas yang dimilikinya menjadi minus Rp. 3,29 triliun

Aset yang Jiwasraya miliki  jauh lebih kecil dibanding kewajiban yang harus mereka bayarkan.

Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kemudian dilakukan hasilnya disclaimer. Lantaran cadangan insolvensi itu tak jelas runutannya. Jadi secara akuntansi itu tak bisa dipertanggungjawabkan.

Selepas audit ini dilakukan, lagi-lagi tidak ada tindakan yang menghasilkan perbaikan keuangan Jiwasraya.

Kondisinya malah tambah terpuruk, pada tahun 2008 defisit keuangan mereka melebar menjadi Rp. 5,7 triliun, setahun kemudian  naik lagi menjadi Rp.6,3 triliun.

Baru dari sini ada catatan management Jiwasraya berusaha menyelamatkan keuangannya. Mereka melakukan reasuransi untuk memperbaiki kondisi keuangan dalam jangka pendek.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)  (Sekarang OJK) kemudian meminta bisnis plan yang komprehemsif dari manajemen Jiwasraya untuk menyelesaikan fundamental jangka pendek perusahaan.

Ini dilakukan otoritas setelah melihat skema reasuransi pada tahun 2010-2012 menghasilkan keuntungan sebesar Rp. 1,3 triliun.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline