Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

Tarif Listrik Tak Jadi Naik, BPJS Nyusul?

Diperbarui: 29 Desember 2019   12:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompas.com

Di tengah rencana kenaikan berbagai tarif tahun 2020 yang tinggal beberapa hari.  Kabar gembira datang, untuk para pelanggan Listrik  900VA kategori Rumah Tangga Mampu (RTM).

Pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif listrik untuk seluruh pelanggan kategori ini. Keputusan ini diambil pemerintah setelah pemerintah berhitung potensi  penurunan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

Walaupun tarif listrik tak jadi naik, tapi pemerintah tak akan meningkat nilai subsidi energi kepada PLN.

Pemerintah meminta PLN melakukan verifikasi data bagi para pelanggan RTM 900VA, agar subsidi yang diberikan menjadi lebih efektif dan efesien, tak salah sasaran.

PLN akan melakukan kerja sama dengan Biro Pusat Statistik (BPS) untuk mengetahui pelanggan golongan RTM. 

Jumlah pelanggan RTM 900 VA per 31 Oktober 2019 lalu sekitar 22 juta pelanggan. Proyeksi jumlah pelanggan golongan ini, pada tahun 2020 akan berkisar 24 juta pelanggan

Jadi agar kenaikan tak dikenakan,namun tak menambah jumlah subsidi Perusahaan Listrik harus benar-benar melakukan efesiensi dalam operasional dan memastikan subsidi tak salah sasaran.

Langkah yang dilakukan pemerintah ini saya pikir sudah sangat tepat, mengingat di awal tahun 2020, terdapat berbagai kenaikan tarif yang harus ditanggung masyarakat.

Mulai dari iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri  yang kenaikannya cukup sensional, dua kali lipat!

Dalam kenaikan BPJS Kesehatan ini pemerintah terlihat sangat tidak bijak. Mereka lupa sistem kepesertaan BPJS Kesehatan satu paket, artinya satu keluarga harus ikut semua. 

Kenaikan yang sebesar itu akan memukul kondisi keuangan sebuah keluarga. Misalnya satu keluarga ayah, ibu dan dua anaknya terdaftar sebagai peserta kelas 1 yang tadinya hanya membayar Rp.80 ribu X 4 = Rp. 320 ribu setelah kenaikan yang mereka bayar jadi Rp.640 ribu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline