Akhirnya, begitu mungkin ucapan setiap orang yang mengikuti kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Setelah selama dua tahun kasus penyerangan Novel itu di selidiki, ya akhirnya polisi mengungkap siapa pelakunya.
Dua nama pelaku RM dan RB yang merupakan anggota Polri aktif dari kesatuan Brigade Mobil (Brimob) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh para penyidik Polri.
Adalah Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabereskrim) Polri yang baru Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengumumkan keterlibatan dua anggota polisi aktif tersebut dan penangkapannya.
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," ucap Kepala Bareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo. Di Polda Metro Jaya, Jumat, (27/12/19) seperti yang saya kutip dari Kompas.com.
Seperti diketahui bersama Novel Baswedan pada tanggal 11 April 2017 lalu, sekitar ba'da Subuh sepulang dirinya melaksanakan Shalat Subuh berjamaah di Mesjid sekitar rumahnya di sebuah kawasan Perumahan di Kelapa Gading Jakarta Utara.
Tiba-tiba dirinya disiram oleh cairan kimia acid yang mengenai wajahnya, dan membuat matanya yang sebelah kiri cacat permanen.
Pengobatan selepas matanya terkena acid sudah dilakukan bahkan sampai ke Singapura untuk mengoperasi matanya agar bisa sembuh seperti sedia kala.
Namun, karena cairan kimia itu merusak matanya sedemikian rupa, mata sebelah kiri Novel dinyatakan tak akan bisa berfungsi lagi secara normal untuk selamanya.
Sontak kasus ini menghebohkan semua penjuru tanah air, seperti biasa berbagai teori keluar dari berbagai pihak. Namun jika kita telusuri semua teori dan pernyataan yang dikeluarkan berbagai pihak.
Arah dari motif penyerangan terhadap Novel adalah terkait kasus-kasus yang sedang ditangani atau telah ditangani Novel di Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) .