Lihat ke Halaman Asli

Efwe

TERVERIFIKASI

Officer yang Menulis

Tahukah Saudara, UN itu Tak Dihapus Tapi Diganti

Diperbarui: 13 Desember 2019   11:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tribunnews.com

Ribut-ribut penghapusan Ujian Nasional atau belakangan ini dipicu oleh pemberitaan media mainstream tentang rencana penghupusan UN oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makariem yang kemudian diamplifikasi oleh warganet melalui akun media sosial masing-masing.

Sebenarnya ujian itu ya biasa saja, sejak jaman baheula yang namanya sekolah itu, diakhir masa belajar ya selalu diikuti ujian untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa dalam mengikuti pelajaran yang diberikan.

Persoalannya ujian nasional atau UN ini seperti menjadi momok  bagi para siswa juga bagi guru. Kenapa terasa berbeda magnitudenya antara UN dengan ujian-ujian waktu lalu. Padahal UN atau apapun namanya pada dasarnya merupakan proses evaluasi masal yang dilakukan dalam jangka waktu pendek yang hasilnya akan menentukan kelulusan, untuk kemudian bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang  lebih tinggi.

Ujian jaman old yang paling lama dijadikan sebagai standar kelulusan seorang siswa ialah Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS). Istilah Ebtanas ini dipakai selama 20 tahun dari jaman 1980-2000. Saya kebetulan salah satu yang mengikuti ujian Ebtanas ini. Selain Ebtanas di era ujian ini ada istilah lain yang disebut Evaluasi Belajar Tahap Akhir (Ebta)

Lantas apa perbedaan antar keduanya, Ebtanas adalah ujian beberapa mata pelajaran pokok yang dikoordinasinya dibawah pemerintah pusat. Sedangkan Ebta ujian beberapa mata pelajaran lain yang koordinasinya di bawah sekolah dengan pemerintahan Provinsi. 

Kelulusan siswa diukur melalui hasil Ebtanas dan Ebta ditambah ujian harian dan nilai rapor, jika nilai rata-rata setelah semuanya digabungkan minimal nilainya 6 maka siswa itu dinyatakan lulus.

Terus bagaimana situasinya saat itu? ya sama saja mungkin dengan yang dirasakan oleh para peserta didik jaman now. Tegang dan serasa penuh tekanan, sebenarnya tekanan datang dari orang tua sih, kalau saya,  santuy saja. Toh saya yakin bisa lulus kok.

Lantas apa bedanya dengan UN terkini yang serasa begitu menakutkan dan penuh kontroversi? UN merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UN yang seperti hari ini dilakukan,  mulai dilaksanakan pada tahun 2005, siswa dinyatakan lulus bila nilai hasil UN-nya mencapai 4,25 pada setiap mata pelajaran. 

Kemudian UN ini mengalami berbagai penyempurnaan sampai yang paling terlihat progresive perbedaannya mulai tahun 2015, Pemerintah memastikan bahwa UN tidak lagi dijadikan sebagai syarat kelulusan. Sistem Computer Based Test(CBT) mulai diperkenalkan pada tahun ini.

Dengan sistem yang baru ini  pemerintah akan lebih meningkatkan mutu soal agar lebih ada proses pembeleajaran yang lebih mendalam. Selain itu pemerintah juga akan menyertakan survey dan kuisioner untuk mengidentifikasi apa saja yang mempengaruhi keberhasilan siswa. Dengan penggunaan CBT diharapkan penilaian dapat dilakuka secara fleksibel dan efesien.

Target pemerintah untuk pelaksanaan tahun 2019-2020 dengan berbagai penyempurnaan tersebut pemerintah berharap guru dan sekolah sudah dapat mengarahkan potensi siswa lebih baik. UN dengan sistem CBT  bisa dilakukan secara luas dan ada testing center di daerah-daerah. Selanjutnya, UN diharapkan bisa dilakukan dengan jadwal yang lebih fleksibel. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline