Lihat ke Halaman Asli

Yuk, Cari Tahu Apa Itu SBMPTN

Diperbarui: 2 Maret 2019   11:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

newtimes.co.rw

SBMPTN adalah salah satu jalur masuk PTN dengan ujian tertulis. Ada sejumlah hal yang perlu kamu tahu tentang prosedur SBMPTN. Simak artikel ini untuk informasi lengkap.

SBMPTN adalah Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Tes tertulis berskala nasional ini bertujuan untuk menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu mengikuti dan menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Melalui SBMPTN, calon mahasiswa juga dapat memilih lebih dari satu PTN di wilayah mana pun.

Pada 2019 ini, penyelenggaraan SBMPTN hanya akan dilakukan dengan satu metode tes, yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Siswa yang dapat mengikuti UTBK adalah siswa yang lulus pada 2017, 2018, dan 2019, baik dari pendidikan menengah (SMA dan sederajat) maupun Paket C.

Sejarah SBMPTN

Tahukah kamu, selain SBMPTN, ada pula yang disebut SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Sejarah SBMPTN bermula dari penyelenggaraan SNMPTN pada 2008 lalu. Saat itu, SNMPTN digelar oleh Dirjen Dikti Kemendikbud. Namun, mulai 2013, tugas ini diserahkan kepada Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).

Berdasarkan sejumlah pengalaman dalam menangani seleksi penerimaan mahasiswa baru, MRPTNI juga menggelar bentuk seleksi selain SNMPTN, yaitu SBMPTN. Ini adalah ujian tertulis yang mengedepankan asas kebersamaan dan kepercayaan dan diikuti oleh sejumlah PTN di Indonesia.

Sesuai perkembangan zaman dan teknologi, penyelenggaraan SBMPTN terus diperbaiki dari tahun ke tahun. Pada 2016, sistem UTBK mulai diperkenalkan. Sementara itu, pengelolaan dan pengolahan data hasil tes dikoordinasikan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Syarat Mengikuti SBMPTN

Jika ingin mendaftar di PTN melalui jalur SBMPTN, ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi. Pertama, lulusan SMA/SMK atau sederajat pada 2017 dan 2018 wajib mempersiapkan dokumen penting berupa ijazah kelulusan.

Jika kamu baru akan lulus pada 2019 nanti, kamu bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus Pendidikan Menengah. Dokumen ini harus memuat informasi jati diri kamu beserta pasfoto berwarna terbaru dan ditandatangani oleh Kepala Sekolah serta dilengkapi dengan cap stempel yang sah.

Persyaratan kedua adalah telah memiliki nilai UTBK. Pada 2019 ini, kamu dapat mengikuti UTBK sebanyak dua kali, lo! Tes gelombang pertama akan diadakan pada 13 April hingga 4 Mei 2019, sedangkan tes gelombang kedua akan diadakan pada 11 Mei hingga 26 Mei 2019. Ini berarti, kamu memiliki dua kali kesempatan untuk mendapatkan nilai yang memuaskan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline