Lihat ke Halaman Asli

Ferry Mario Zakaria Ngelo

Ilmu Hubungan Internasional Universitas Teknologi Yogyakarta

Diplomasi Bilateral Indonesia dengan Malayasia dalam Kasus Penghentian TKI Tahun 2022

Diperbarui: 7 November 2024   18:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada tahun 2022, pemerintah Indonesia melakukan langkah berani dengan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. Keputusan ini bukan tanpa alasan---berbagai laporan menunjukkan banyaknya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami oleh TKI di negeri jiran tersebut. 

TKI sering menghadapi kondisi kerja yang keras, mulai dari upah yang tidak dibayar, jam kerja berlebihan, hingga kekerasan fisik. Kebijakan penghentian ini menjadi sinyal bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam jika warganya diperlakukan secara tidak manusiawi.

Namun, penghentian ini tidak hanya berarti penutupan jalur kerja ke Malaysia. Justru, ini menjadi awal dari langkah diplomasi intensif antara Indonesia dan Malaysia untuk memperbaiki perlindungan bagi TKI. 

Pemerintah Indonesia mengadakan serangkaian pertemuan bilateral untuk merevisi Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan TKI, yang kini lebih ketat dalam pengawasan kontrak, jam kerja, dan lingkungan kerja. Selain itu, Indonesia mengusulkan pembentukan Komite Bersama Pengawasan TKI agar setiap kasus pelanggaran bisa direspons lebih cepat.

Hasilnya? Beberapa kemajuan mulai terlihat. Laporan pelanggaran HAM terhadap TKI turun 30% setelah diplomasi ini dijalankan, menunjukkan bahwa pendekatan serius dan proaktif dari pemerintah Indonesia membuahkan hasil. 

Meski tantangan masih ada, seperti perbedaan standar perlindungan tenaga kerja antara kedua negara, komitmen ini memberi harapan bagi para TKI agar bisa bekerja dengan aman dan terjamin hak-haknya.

Upaya diplomasi ini tidak hanya berdampak bagi TKI, tetapi juga memperkuat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia. Dengan berani membela warganya di luar negeri, Indonesia menunjukkan sikap tegas dalam melindungi HAM. 

Langkah ini tak hanya mencerminkan kepedulian, tetapi juga membangun citra Indonesia sebagai negara yang peduli pada kesejahteraan warganya di luar negeri. Di masa depan, diharapkan upaya ini mampu menjadi pondasi kuat untuk menjaga keadilan dan keamanan bagi para pahlawan devisa kita yang bekerja di luar negeri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline