Lihat ke Halaman Asli

Peran IPTEK dalam Mewujudkan Visi Banten Sejahtera

Diperbarui: 26 Juni 2015   03:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1310722378844957093

Salah satu tantangan paling menonjol di era globalisasi adalah adanya persaingan yang demikian keras pada sektor ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah. Globalisasi menuntut gerak cepat mulai dari tahap perencanaan, persiapan sampai pelaksanaan kegiatan perekonomian. Globalisasi seolah memaksa kita masuk dalam sebuah rimba persaingan global yang melumat tapal batas kewilayahan. Tak terkecuali, hal itu juga dirasakan oleh Provinsi Banten.

Dalam menghadapi globalisasi ekonomi tersebut, Pemerintah Provinsi Banten saat ini telah melakukan berbagai terobosan sebagaimana tertuang dalam rencana pembangunan daerah, baik jangka panjang maupun jangka menengah. Terobosan itu diarahkan pada penguatan perekonomian daerah dalam rangka mewujudkan visi Provinsi Banten, yaitu Rakyat Banten Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa”.

Mengaitkan visi tersebut dengan potensi yang dimiliki Banten, maka bukan mustahil untuk diwujudkan. Banten memiliki sumber daya alam yang melimpah, baik yang berbasis pertanian dan peternakan, energi dan bahan mineral, kehutanan dan perkebunan maupun sumber daya kelautan. Namun di tengah-tengah persaingan global, tentu saja sumber daya itu tidak akan memiliki daya saing jika hanya menghasilkan raw material (bahan baku).

Oleh karena itu, untuk meningkatkan nilai tambah perekonomian, kekayaan sumber daya alam itu harus mendapat sentuhan teknologis, mulai proses produksi sampai pemasaran. Dengan jalan ini, Banten akan dapat meningkatkan daya saing daerah sebagaimana tertuang dalam sasaran Agenda Pembangunan Daerah, khususnya di bidang perekonomian dan industri yang berbasis pertanian.

Pengembangan IPTEK

Pengelolaan dan pendayagunaan sumber daya alam meniscayakan adanya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Tentunya teknologi yang dimaksud harus sesuai dengan potensi daerah dan daya dukung lingkungan. Dengan perspektif ini, Provinsi Banten memerlukan pendekatan manajemen terpadu yang terbangun secara sistemik antar komponen-komponen penelitian dan pengembangan IPTEK. Tujuannya adalah untuk menumbuh-kembangkan penguasaan, pemanfaatan, dan lemajuan Iptek di provinsi yang baru sepuluh tahun berdiri ini.

Pengembangan sistem terpadu itu sangat memungkinkan, karena merupakan bagian integral dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan IPTEK. Dalam pelaksanaan Undang-undang tersebut, pemerintah daerah menjadi salah satu unsur kelembagaan dalam Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan IPTEK.

Pemerintah daerah harus dapat melaksanakan peran dan fungsinya, yaitu menumbuh-kembangkan motivasi, memberikan stimulasi, insentif dan fasilitasi, dan menciptakan iklim kondusif bagi pertumbuhan serta melakukan sinergi unsur kelembagaan, sumber daya, dan jaringan IPTEK di wilayah Banten.

Terhadap peran dan fungsi itu, sejak tahun 2008, Pemprov Banten di bawah pimpinan Gubernur Ratu Atut Chosiyah telah membentuk Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda). Tugas dari badan ini adalah melaksanakan penelitian dan pengembangan di Provinsi Banten. Melalui badan ini, potensi sumber daya alam dan kekayaan lain yang dimiliki Banten diharapkan bisa dikaji untuk dikembangkan lebih jauh.

Kerja sama dalam memperluas jaringan kerja penelitian dan pengembangan sangat dibutuhkan, sehingga penerapan dan pemanfaatan hasil penelitian berdaya guna dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah Banten. Apalagi, saat ini telah dicanangkan Sistem Inovasi Nasional (SINAS) oleh Menteri Negara Riset dan Teknologi.

13107225781876871730

Peran Balitbangda

Dicanangkannya Sistem Inovasi Nasional seperti tertuang dalam Kebijakan Strategis Nasional Pembangunan IPTEK 2010-2014, Pemerintah Provinsi Banten menyambut baik regulasi yang berskala nasional tersebut. SINAS merupakan suatu pengaturan kelembagaan yang secara sistemik dan berjangka-panjang mendorong, mendukung, menyebarkan, dan menerapkan inovasi-inovasi di berbagai sektor berskala nasional.

SINAS dapat dijadikan acuan penyusunan Sistem Inovasi Daerah (SIDa). Dengan demikian, Provinsi Banten perlu menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengimplementasikannya pada sektor-sektor yang menjadi unggulan daerah. Langkah-langkah strategis itu di antaranya mengembangkan kelembagaan dan jaringan Litbang melalui Forum Penelitian dan Pengembangan Daerah. Fungsi dan peran Litbang adalah sebagai institusi yang dapat menggali potensi daerah serta menemukan berbagai solusi alternatif melalui pengembangan inovasi teknologi.

Oleh karena itu, tahun 2011 merupakan momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Banten untuk dapat merumuskan berbagai isu dan permasalahan strategis sebagi dasar penyusunan kebijakan pembangunan IPTEK daerah. Strategi itu harus diarahkan pada sektor-sektor unggulan yang mencakup bidang pangan, kesehatan, energi, transportasi, teknologi informasi dan komunikasi, dan material maju (advance material).

Misalnya, pengembangan energi matahari dalam proses pengeringan rumput laut di pesisir utara Banten, pemanfaatan limbah tahu dan tempe menjadi biogas di daerah Kramatwatu, pengembangan energi air untuk listrik di daerah terpencil, dan sebagainya.

Tentunya, untuk lebih meningkatkan pengembangan dan penerapan IPTEK di Provinsi Banten dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat meliputi kalangan akademisi, intelektual dan profesional, baik dalam fungsinya sebagai peneliti maupun dalam institusi Dewan Riset Daerah, lembaga Litbang di Perguruan Tinggi, dan instansi vertikal dari berbagai bidang keilmuan dan keahlian masing-masing.

Dengan meningkatnya kapasitas dan kompetensi kelembagaan dan jaringan IPTEK, diharapkan Balitbangda dapat memainkan peran penting dalam memberikan kontribusi signifikan bersama aktor pembangunan lain dalam mewujudkan visi Provinsi Banten di atas.

Saat ini, pemerintah Provinsi Banten memberikan apresiasi yang tinggi kepada kalangan intelektual, akademisi dan praktisi IPTEK dalam membulatkan tekad, membantu pemerintah daerah untuk melakukan penelitian, pengembangan dan penerapan IPTEK bagi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Semangat pengembangan IPTEK di Provinsi Banten ini hendaknya ditanamkan kepada masyarakat sejak usia dini melalui berbagai lembaga pendidikan baik formal maupun informal.

Akhirnya, langkah-langkah serta strategi yang dilakukan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah beserta jajarannya di atas belum bisa dinikmati hasilnya secara maksimal. Butuh waktu untuk meneruskan pembangunan Banten sehingga menjadi provinsi IPTEK yang sejahtera berlandaskan iman dan taqwa. Dukungan dan kerja sama semua pihak sangat diperlukan dalam rangka membangun Banten secara integral dan menyeluruh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline