Surabaya, 17 November 2024 -- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya sukses menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk "Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga" di Balai RW 07, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Surabaya. Acara yang berlangsung pada hari Minggu ini dihadiri oleh perangkat desa serta warga setempat, dimulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Kuliah Kerja Nyata Merdeka Belajar Kampus Merdeka (KKN MBKM) Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Dalam sosialisasi tersebut, mahasiswa bersama dosen pembimbing, DR. Yovita Arie Mangesti, S.H., M.H., CLA., CMC., memaparkan materi terkait upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Materi yang disampaikan meliputi:
- Pengertian KDRT
- Jenis-jenis KDRT, termasuk kekerasan fisik, emosional, ekonomi, dan seksual
- Marital Rape dan tindak pidana kekerasan seksual
- Upaya pencegahan dan penanggulangan KDRT
Dalam sesi ini, peserta dibimbing untuk memahami langkah-langkah yang perlu dilakukan apabila terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga, termasuk cara mencegah dan mengatasinya. Tema ini diangkat karena tingginya angka kasus KDRT serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang pencegahannya. Mahasiswa KKN berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat RW 07 Kelurahan Wonorejo dapat lebih memahami dan mengimplementasikan langkah-langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Warga terlihat antusias dengan banyaknya pertanyaan terkait masalah keluarga yang selama ini tidak mereka ketahui cara penyelesaiannya. Pemateri menjawab setiap pertanyaan dengan detail, membuat peserta merasa puas dan terbantu. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya KDRT dan pentingnya langkah pencegahan. Selain itu, program ini bertujuan mengurangi angka kekerasan dalam rumah tangga sekaligus menciptakan keluarga yang harmonis di lingkungan RW 07 dan sekitarnya. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kontribusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dalam membangun kesadaran hukum dan sosial di tengah masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H