Lihat ke Halaman Asli

Fernando Saban

Ilmu hukum

Pemecatan 249 Nakes di Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Diperbarui: 17 April 2024   19:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebanyak 249 tenaga kesehatan (NAKES), di pecat oleh Bpk Bupati Mangarai yang bernama Herybertus Geradus Laju Nabit. Sebelumnya sekitar 300 nakes,honorer dari 25 puskesmas berunjuk rasa di kantor bupati di mangarai,pada 12 februari 2024.

Aksi serupa juga di lakukan di DPRD Mangarai pada 6 maret 2024 di situlah berujuk pada banyaknya pemecat terhadap tenaga kesehatan non ASN.
Demo yang di lakukan dari tenaga kesehatan (NAKES) non (ASN) ke kantor bupati di mangarai ya itu untuk menuntut kenaikan gaji,perpanjangan surat perintah kerja (SPK),dan meminta tambahan kursi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).Ketika bupati mangarai mendengar aspirasi para NAKES non ASN,malah bupati memecat para nakes yang terlibat  dalam unjuk rasa,karna mengangap mereka tak loyal.
Edy berpendapat bahwa kasus ini adalah contoh sebuah kemunduran yang terjadi di Negara demokrasi,alasanya karna dengan,orang-orang yang mengutarakan pendapat dan memperjuangkan hak,tetapi diintimidasi dengan cara tidak di perpanjangan SPK-nya.
Kesimpulanya :Pemecatan yang di lakukan oleh bupati mangarai Herybertur Geradus,terhadap tenaga kesehatan non ASN merupakan pemecatan yang yang semena-mena di lakukan,karna mengangap bahwa,mereka tidak loyal




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline