DASAR TEORI
Demokrasi menurut KBBI adalah (bentuk atau sistem) pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya; pemerintahan rakyat.
Menurut pendapat para ahli, demokrasi memiliki beberapa versi pengertian. Menurut Hans Kelsen, dmemokrasi adalah pemerintahan oleh dan untuk rakyat, sedangkan kekuasaan negara dilaksanakan wakil- wakil pemerintahan yang telah dipilih oleh rakyat.
Sedangkan menurut Costello, demokrasi adalah sistem sosial dan politik pemerintahan secara bebas, tetapi dibatasi oleh hokum yang berlaku di tempat tersebut. Dari banyaknya pengertian demokrasi, dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka.
Suatu negara dapat dikatakan menjalankan sistem demokrasi apabila mengikuti prinsip- prinsip tentang demokrasi dalam pelaksanaan hukumnya. Menurut Henry B. Mayo, prinsip- prinsip demokrasi adalah sebagai berikut,
- Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga.
- Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berbenah.
- Menyelenggarakan pergantian kepemimpinan secara teratur.
- Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum.
- Megakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman.
- Menjamin tegaknya keadilan.
Pelaksanaan sistem demokrasi tidak dapat semata- mata hanya menjalankan sistem pemerintahan dengan memberikan kebebasan yang mutlak bagi masyarakatnya, tetapi juga ada kriteria yang diperlukan supaya negara tersebut dapat dikatakan sebagai negara demokrasi. Menurut Robert Darl, kriteria demokrasi dapat dilihat dari nilai- nilai sebagai berikut,
- Partisipasi efektif : Sebelum ditetapkan, kebijakan tersebut harus dikaji oleh banyak orang dan menyampaikan pandangan mereka terhadap kebijakan tersebut.
- Persamaan suara : Untuk membuat keputusan, keputusan tersebut harus disetujui oleh seluruh anggota.
- Pemahaman yang jelas : Setiap anggota harus memiliki pemahaman rasional yang jelas terhadap setiap permasalahan.
- Pengawasan agenda : Suara anggota mayoritas akan memutuskan permasalahan pada agenda.
- Pencakupan orang dewasa : Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan dapat mendapatkan hak warga yang penuh untuk memilih dan dipilih.
Dalam membangun kehidupan demokrasi di Indonesia, ada beberapa lembaga yang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah untuk lebih mempercepat pertumbuhan demokrasi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Lembaga tersebut adalah, lembaga negara dalam pemerintahan, partai politik, pelaku ekonomi, dan masyarakat madani. Lembaga- lembaga negara sebagai pelaksana harus menjalankan pemerintahan dengan bersih, transparan dan professional.
Partai- partai politik diperhatikan khusus supaya dapat lebih memperhatikan proses kaderisasi pada setiap partai sehingga menghasilkan calon penerus bangsa yang dibutuhkan Indonesia.
Pelaku ekonomi untuk lebih membangun kegiatan perekonomian di Indonesia supaya tidak ada suap maupun korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dan masyarakat madani dibangun supaya kehidupan masyarakat dapat menjadi pengontrol kehidupan dalam penyelenggaraan negara.
Selain itu, indikator dari suatu negara untuk dikatakan negara tersebut demokratis dapat dilihat dari lima poin utama, yaitu akuntabilitas, rotasi kekuasaan, rekruitmen politik yang terbuka, pemilihan umum, serta menikmati hak- hak dasar secara bebas. Akuntabilitas berarti pemerintah pelaksana dapat mempertanggungjawabkan kebijaksanaan yang diambil kepada publik/ masyarakat luas.